Categories: HukumLawNEWSBEATSumut

3 Pejabat Samosir & Rekanan Kembali Ditetapkan Sebagai Tsk Korupsi Anggaran Covid-19 Oleh Kejatisu

Sempat lolos dari Kejari Balige setelah ajukan prapid di PN Balige

Medanoke.com – Medan, Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan & penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020, di Kabupaten Samosir sebesar Rp 944 juta.

Keempatnya adalah, Drs. Jabiat Sagala, M. Hum, Sekda Samosir (57), SS SPd MM (39) selaku Ketua Pokja dan MT (58) sebagai PPK., ditambah SES (46), rekanan/ swasta, warga Padang Bulan, ,

Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejatisu,, Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/01/2022), membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.

”Ya, benar. Setelah saya cek ke bidang Pidsus, tim penyidik sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penanganan Covid-19 di Samosir tahun 2020 itu,” ujar Yos kepada wartawan.

Sebelum dilakukan penetapan tersangka tersebut, tim penyidik pidsus Kejati Sumut terlebih dahulu melakukan ekspose terhadap hasil pemeriksaan penyidikan pada akhir Desember 2021 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan negara mengalami kerugian keuangan sebanyak Rp 944 juta, yang diambil dari anggaran sebesar Rp 1,8 miliar, di 5 (lima) dinas di Samosir. Uang tersebut dianggarkan untuk biaya belanja tidak terduga , penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19, pada saat status Siaga Darurat tanggal 17 Maret 2020 s/d 31 Maret 2020.

Sebelumnya, Kejari Samosir telah menetapkan 3 oknum pejabat daerah dan seorang rekanan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Balige, namun saat diajukan sidang pra peradilan, Majelis Hakim PN Balige mengabulkan permohonan para tersangka, lalu penanganan perkara diambilalih oleh Kejati Sumut. (Jeng)

admin

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

19 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

19 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

21 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.