Empat Tersangka Korupsi Dana Covid-19 di Samosir Mangkir Panggilan Kejatisu

Medanoke.com – Medan, Penetapan empat kasus tersangka dan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja penanganan Covid-19 kepada Sekda Samosir, Jabiat Sagala, eks Kepala ULP Samosir, Sardo Sirumapea, eks Kepala BPBD Samosir, Mahler Tamba dan rekanan Santo Edi Simatupang (Direktur PT Tarida Bintang Nusantara).

Pada 2021, Kejaksaan Negeri Samosir juga telah menetapkan Jabiat Sagala, Sardo Sirumapea, dan rekanan Santo Edi Simatupang (Direktur PT Tarida Bintang Nusantara) sebagai tersangka. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Balige, Sandro Sijabat dalam putusan sidang praperadilan, Senin, 12 Juli 2021, menyatakan penetapan Jabiat Sagala dan Kadishub Samosir, Sardo Sirumapea sebagai tersangka tidak sah secara hukum dan tidak sesuai dengan justifikasi hukum pada Kitab Hukum Acara Pidana dan KUHAP.

Tim Penyidik Tindak Pidsus (Pidana Khusus) Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) memanggil 4 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir untuk memberikan keterangan di kantor Kejati Sumut pada Jumat (14/1/2022). Namun, semua pihak yang dipanggil tidak hadir memenuhi pemeriksaan penyidik.

“Keempat tersangka yang kita undang itu adalah JS (Sekda Samosir), SES (selaku rekanan), SS (PPK Kegiatan) dan MT (selaku PPK Kegiatan). Namun keempat tersangka tidak hadir,” jawab Yos, Sabtu (15/1/2022) siang.

Sampai batas pemanggilan sesuai waktu yang ditentukan pada jumat lalu, keempat tersangka tidak hadir. Ketika dikonfirmasi Kajatisu Yos Tarigan mengatakan ada kemungkinan akan dilakukan penahanan ketika para tersangka hadir pada pemanggilan kedua.

“Terkait penahanan terhadap tersangka, itu merupakan kewenangan penyidik, karena mereka mempunyai dasar kebijakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Yos Tarigan. (Jeng)

admin

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan dari UBKM MU pada Festival Beduk Idul Adha 1447 H

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima penghargaan dari Ukhuwah Badan Kesejahteraan Masjid…

5 jam ago

LTKP Apresiasi Pelaksanaan Qurban PT Bank Sumut, Dinilai Tertib dan Berdampak bagi Masyarakat

Medan, medanoke.com | 27 Mei 2026 Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan…

9 jam ago

Idul Adha di Blok A Kenari: Tentang Gotong Royong, Kepedulian, dan Kebersamaan

Perumnas Mandala, Medanoke.com  | Semangat gotong royong dan aroma kepedulian sosial kental terasa di lingkungan…

9 jam ago

Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik

Belawan– medanoke.com, Aktivitas logistik di Sumatera Utara mulai menunjukkan pemulihan, meski ekonomi global masih menghadapi…

16 jam ago

Kejati Sumut Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type A Berprestasi dalam Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025

Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat…

1 hari ago

This website uses cookies.