Jakarta – medanoke.com, 3 (tiga) orang terdakwa perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (persero) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/01/23)
 
Ketiganya yaitu BETY, RENNIER ABDUL RACHMAN LATIEF dan EDWARD SEKY SOERYADJAYA, ketiganya dijerat dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
 
Sementara untuk terdakwa BETY, didudukkan dikursi pesakitan pada pukul 11:50 s/d 13:30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap 3 orang. usai mendengarkan keterangan para saksi, sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pekan depan (Selasa, 17/01/23).
 
Sedangkan untuk terdakwa RENNIER ABDUL RACHMAN LATIEF, persidangan dimulai pada pukul 13:30 WIB, dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, dengan amar tuntutan yang pada pokoknya yaitu menyatakan ;
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum dan menjatuhkan pidana badan selama 8 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp400.000.000,00 subsidiair 5 bulan penjara. Selain itu terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp254.234.900.000,00 dengan memperhitungkan aset milik Terdakwa, atau subsidair 4 tahun penjara. Barang bukti sebagaimana dalam surat tuntutan.
Membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00.
 
Usai pembacaan amar tuntutan dari JPU, majelis hakim menunda persidangan himgga pekan depan (Selasa 17/01/23) dengan agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan penasihat hukum terdakwa) terhadap amar tuntutan JPU.
 
Selanjutnya terhadap terdakwa atas nama EDWARD SEKY SOERYADJAYA, persidamgan dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan terhadap 1 orang saksi ahli dan saksi a de charge.  (aSp)
 

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

16 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

17 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

19 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.