3 Terdakwa Transaksi Hewan dilindungi Didakwa Pasal Berlapis

MEDAN- medanoke.com, JPU kasus transaksi (jual beli) satwa yang dilindungi mendakwa 3 pelaku dengan pasal berlapis, yang dibacakan via seluler.

Dalam dakwaan diketahui bahwa terdakwa dihubungi rekannya bernama Umar alias Yong Ma bahwa akan ada pembeli sisik trenggiling dari Jakarta yang akan beli sisik trenggiling (Manis Javanica) dan dijadwalkan akan bertemu calon pembeli besoknya.

Terdakwa bersama Umar alias Yong Ma pun bertemu dengan kedua calon pembeli di kawasan Thamrin Plaza untuk membicarakan harga sisik trenggiling per Kg. Harga yang ditawarkan Rp1,8 juta per Kg sempat ditolak calon pembeli.

Lalu pada Kamis malam (8/6/2023), Umar Yong Ma kembali meneleponnya mengatakan kalau calon pembeli mau dengan harga yang ditawarkan terdakwa dengan lokasi transaksi di KFC Jalan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area Kota Medan.

Namum apes, saat sedang menunggu uang dikirim (transfer) uang dari pembeli, terdakwa keburu diamankan oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumut di pelataran parkiran KFC dan langsung diboyong ke Mapolda.

Ternyata kedua terdakwa lainnya sudah lebih dulu diamankan di dalam mobil. dari hasil penggeledahan di kediaman terdakwa, ditemukan 9 karung lainnya sisik trenggiling, bila ditotal seberat 275 Kg berhasil disita petugas.

Ketiga terdakwa dijerat dengan dakwaan pertama, Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Atau kedua,   Pasal 53 ayat (1) jo pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU Konservasi Sumber Daya Alam. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bersama Direktur TI dan Operasional PT Bank Sumut (Perseroda)…

21 jam ago

GEMES 2026: Ahoii.. Ketika Medan Menjadi Beranda Dunia Melayu

Medan, medanoke.com | Di kota yang dibangun dari perjumpaan berbagai etnis, bahasa, dan peradaban, Melayu…

22 jam ago

Rumah Dinas atau Gelanggang Olahraga? Tokoh Pemuda Sumut Lempar Kritik Pedas

Medan, medanoke.com | Tokoh pemuda Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, S.H., pada Sabtu, 27/6/2026, melontarkan kritik…

1 hari ago

Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja XII Terbakar, Polisi Amankan Remaja 13 Tahun

Kondisi replika Rumah Adat Batak di kawasan Monumen Raja Sisingamangaraja XII, Jalan Sisingamangaraja, Medan, saat…

1 hari ago

Viral di Medsos, Diduga Anggota TNI Curi 16 Ekor Lembu Milik Seorang Janda di Labuhanbatu, Kapendam I/BB: Sedang Diselidiki

Potongan video yang memperlihatkan warga memergoki sekelompok pria yang diduga anggota TNI saat diduga membawa…

1 hari ago

Kota Medan Berhias Sambut APEKSI, KAMAK Sindir Panggung Pencitraan dan Siapkan Aksi Jilid III ke Kejatisu

Medan, medanoke.com | Di tengah persiapan menyambut Hari Jadi Kota Medan ke-436 pada 1 Juli…

1 hari ago

This website uses cookies.