3 Terdakwa Transaksi Hewan dilindungi Didakwa Pasal Berlapis

MEDAN- medanoke.com, JPU kasus transaksi (jual beli) satwa yang dilindungi mendakwa 3 pelaku dengan pasal berlapis, yang dibacakan via seluler.

Dalam dakwaan diketahui bahwa terdakwa dihubungi rekannya bernama Umar alias Yong Ma bahwa akan ada pembeli sisik trenggiling dari Jakarta yang akan beli sisik trenggiling (Manis Javanica) dan dijadwalkan akan bertemu calon pembeli besoknya.

Terdakwa bersama Umar alias Yong Ma pun bertemu dengan kedua calon pembeli di kawasan Thamrin Plaza untuk membicarakan harga sisik trenggiling per Kg. Harga yang ditawarkan Rp1,8 juta per Kg sempat ditolak calon pembeli.

Lalu pada Kamis malam (8/6/2023), Umar Yong Ma kembali meneleponnya mengatakan kalau calon pembeli mau dengan harga yang ditawarkan terdakwa dengan lokasi transaksi di KFC Jalan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area Kota Medan.

Namum apes, saat sedang menunggu uang dikirim (transfer) uang dari pembeli, terdakwa keburu diamankan oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumut di pelataran parkiran KFC dan langsung diboyong ke Mapolda.

Ternyata kedua terdakwa lainnya sudah lebih dulu diamankan di dalam mobil. dari hasil penggeledahan di kediaman terdakwa, ditemukan 9 karung lainnya sisik trenggiling, bila ditotal seberat 275 Kg berhasil disita petugas.

Ketiga terdakwa dijerat dengan dakwaan pertama, Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Atau kedua,   Pasal 53 ayat (1) jo pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU Konservasi Sumber Daya Alam. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

Medan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 sukses menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan…

2 jam ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tumbuh 2 Persen Hingga Juli 2026

Belawan– medanoke.com, Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara,…

20 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan

Belawan-medanoke.com, Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan penumpang di…

20 jam ago

Ombudsman Temukan Maladministrasi Penanganan Laporan Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menemukan adanya maladministrasi dalam penanganan laporan…

24 jam ago

Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka

SIDIKALANG —medanoke Polemik tanah wakaf seluas sekitar satu hektare di Kilometer 7, Kabupaten Dairi, memasuki…

1 hari ago

PERMAK Soroti Riwayat Hukum Ketua Kelompok Tani yang Hadir dalam RDP Komisi B DPRD Sumut

Foto istimewa Medan, medanoke.com |  Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) menyoroti kehadiran seseorang berinisial T,…

2 hari ago

This website uses cookies.