42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta

Medan, medanoke.com |  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dengan cita-cita mulia: memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang layak. Namun, seperti banyak program yang berkelindan (bertautan) dengan anggaran besar, aroma makanan hangat kerap bercampur dengan aroma pertanyaan yang tak kalah menyengat.

Kali ini, sorotan kembali datang dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara. Organisasi tersebut memperluas desakannya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG di Sumatera Utara, termasuk keberadaan puluhan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha berinisial RB.

Bagi KAMAK, persoalan ini bukan sekadar soal dapur yang mengepul atau makanan yang tersaji tepat waktu. Yang mereka pertanyakan adalah bagaimana puluhan titik SPPG tersebut bisa berdiri, siapa yang menunjuk pengelolanya, dari mana sumber pendanaannya, dan apakah seluruh prosesnya telah berjalan sesuai aturan.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, pada Sabtu,6/6/2026 meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di Sumatera Utara, termasuk sekitar 42 titik yang dikaitkan dengan seseorang berinisial RB.

Menurutnya, publik berhak mengetahui secara terang-benderang mekanisme penunjukan, pengelolaan, serta penggunaan anggaran dalam program yang dibiayai uang negara tersebut. Sebab, dalam negara demokrasi, transparansi seharusnya menjadi menu wajib, bukan sekadar pelengkap hidangan.

KAMAK juga menilai nama RB bukanlah sosok yang asing dalam berbagai percakapan publik di Kota Medan. Karena itu, mereka meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan, praktik monopoli, ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program.

Dalam pandangan KAMAK, dugaan mengenai kemungkinan adanya suap, gratifikasi, mark-up, atau bentuk penyimpangan lainnya harus diuji melalui proses hukum yang profesional dan terbuka. Jangan sampai program yang dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia justru berubah menjadi proyek yang lebih banyak memberi asupan kepada kelompok tertentu daripada kepada penerima manfaatnya.

Ironisnya, di negeri yang begitu gemar membentuk tim, satgas, badan, lembaga, dan aplikasi pengawasan, publik masih kerap dipaksa menebak-nebak siapa mengelola apa, mendapat proyek dari mana, dan mengapa satu nama bisa muncul di begitu banyak titik sekaligus. Seolah transparansi masih menjadi barang mewah yang harus dicari dengan kaca pembesar.

Karena itu, KAMAK meminta aparat tidak hanya memeriksa aspek formal pendirian SPPG, tetapi juga menelusuri aliran anggaran, proses pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, hingga keterlibatan yayasan dan pihak ketiga yang berada di belakang operasional program tersebut.

Sedangkan rencana aksi yang akan digelar di Medan dan Jakarta, menurut KAMAK, merupakan bentuk kontrol sosial agar Program MBG tetap berada di jalur yang benar. Sebab, masyarakat tentu berharap program ini menghasilkan anak-anak yang sehat dan cerdas, bukan menghasilkan daftar panjang pertanyaan yang berakhir di meja penyidik.

Namun demikian, di tengah berbagai dugaan yang beredar, satu hal tetap perlu ditegaskan: hingga saat ini belum ada putusan pengadilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan RB atau pihak tertentu terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait Program MBG. Seluruh tudingan yang disampaikan masih berada pada ranah dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan serta penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, publik tidak sedang meminta keajaiban. Masyarakat hanya ingin memastikan bahwa uang negara yang dialokasikan untuk memenuhi gizi anak-anak benar-benar berakhir di piring mereka, bukan tersesat di perjalanan menuju tujuan yang semestinya. Karena jika program makan bergizi masih harus diberi tambahan nutrisi berupa audit dan penyelidikan, mungkin yang sedang kekurangan gizi bukan programnya, melainkan tata kelolanya.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: KAMAKMBGSPPG

Recent Posts

Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan

Foto listrik padam, diambil dari balik pagar kantor Gubernur Sumatera Utara (KC) Medan, medanoke.com |…

2 jam ago

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…

3 jam ago

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…

3 jam ago

Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai

Medan- medanoke.com, Setelah beberapa lama menghindar dari jerat hukum pidana dan kemudian ditetapkan masuk dalam…

21 jam ago

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

Dumai– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 sukses menyelenggarakan Forum Humas Regional 1 yang…

22 jam ago

Lapas atau Gudang Logistik? Ketika 6,8 Kilogram Ganja Lolos ke Balik Jeruji

Medan, medanoke.com | Penemuan 6,8 kilogram ganja di dalam area Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menjadi…

23 jam ago

This website uses cookies.