Categories: Dirgahayu

59 Tahun PERADIN, Organisasi Profesi Tertuadi Indonesia

SURAKARTA-medanoke.com, Puncak acara HUT ke-59 Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang dihelat di Hotel Dana Solo pada Sabtu (9/9) menjadi momen yang spesial bagi seluruh anggota PERADIN. Ketua umum PERADIN Firman Wijaya mengatakan Hotel Dana merupakan tempat bersejarah berdirinya PERADIN. “59 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 30 Agustus 1964. Kongres nasional pertama para advokat di Solo itu secara aklamasi membentuk organisasi yang dinamakan “Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)” sebagai suatu organisasi atau wadah persatuan para advokat di Indonesia,” ujar Firman.

Ia melanjutkan, alasan memilih Surakarta sebagai tempat untuk kegiatan acara puncak HUT PERADIN yang ke-59 juga dikarenakan Surakarta (Solo) merupakan kota bersejarah. “Surakarta adalah kota sejarah. Surakarta juga kota peradaban. Untuk itu, pemilihan lokasi acara puncak ini bukan tanpa alasan. Ini memiliki makna ketidakterpisahan antara PERADIN sebagai organisasi profesi tertua dan semangat penegakan hukum yang berpijak pada pusat peradaban Indonesia,” tandasnya.

Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan semangat dan mempererat solidaritas para pengurus demi mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sementara, staf khusus wakil presiden Prof. Satya Arinanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejarah advokasi bila ditilik dari perspektif sejarah maka ia telah berlangsung sejak zaman Hindia Belanda. Ia menuturkan sebelum dan awal kemerdekaan, dikenal beberapa nama advokat antara lain Mr. Besar Martokusumo, Mr. Suyudi, Mr. Sastromolyono, Mr. Ali Sastroamidjojo, Mr. Singgih, dan Mr. Mohammad Roem.

“Mereka membentuk Balie van Advocaten (keangotaan didominasi oleh advokat Belanda), yang kemudian menjelma menjadi Persatuan Advokat Indonesia (PAI) pada 14 Maret 1963, sebagai embrio dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN),” ungkapnya. “Jadi, PERADIN sendiri sebagai organisasi profesi hukum memiliki akar historis cukup panjang. Karenanya, keberadaan organisasi ini memiliki peran dan kontribusi besar dalam sejarah advokasi hukum di Indonesia,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan, ketua dewan penasehat PERADIN Prof. Frans Hendra Winata. Menurutnya, PERADIN adalah organisasi hukum tertua yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum di tanah air. Ia berharap, PERADIN sebagai organisasi profesi yang mulia hadir untuk mengembalikan harkat dan martabat bangsa. “Di samping itu, juga berharap PERADIN mampu menciptakan para advokat muda yang bersih, jujur dan berkompeten,” tandasnya.

Momen 59 tahun itu juga menjadi lebih spesial bagi organisasi advokat (OA) PERADIN dengan memberikan apresiasi yang tinggi kepada tokoh serta pihak-pihak yang dinilai telah berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia. Diantaranya adalah penyematan penghargaan tokoh kehormatan PERADIN serta Award “Pendobrak Hukum” kepada: Gibran Rakabuming sebagai tokoh kehormatan PERADIN, Prof Frans Hendra Winarta sebagai sebagai tokoh kehormatan PERADIN), Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan award sebagai “pendobrak penegakan hukum,” serta paguyuban warga Kedungombo dan pendamping ukum Boyamin Saiman bersama Sumarsoni mendapatkan award sebagai “pendobrak hukum.”

Adapun prosesi pemotongan tumpeng yang didampingi seluruh jajaran pengurus menjadi puncak acara HUT ke-59 di Surakarta, dan selanjutnya ditutup dengan dialog konsolidasi bersama ketua umum PERADIN Assoc Prof. Firman Wijaya, Prof. Ahmad Soediro, Sekjen PERADIN DR. Hendrik E. Purnomo, DR. Hery Firmansyah, yang moderatori oleh Diantori, SH.,MH.,MM.
(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.