
medanoke.com | Pondok pesantren Al Hidayah dibawah yayasan Al Ghazali Sumatera Utara yang mendirikan dan mengelola SMP LIFESKILL AL HIDAYAH (SIOP NO.421/1/260/PDM/2016), tgl 29 Desember 2016, sampai saat ini masih belum mendapatkan SIOP baru padahal sudah diajukan Perpanjangan Izin Operasional sejak 3 tahun yang lalu ke Dinas Pendidikan Kab.Deli Serdang.
Menurut Ketua Pembina sekolah tsb yang juga eks teroris dan tokoh agama, Ust Khairul Ghazali, jika izin operasional sekolah (SIOP) tidak keluar atau tidak diperpanjang, sekolah tidak dapat beroperasi secara legal dan berisiko kehilangan berbagai hak dan fasilitas, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, menurut Ust Khairul Ghazali, sekolah juga dapat menghadapi sanksi administratif dan kesulitan dalam menjalankan kegiatan pendidikan seperti
tidak berhak menerima dana BOS, yang merupakan bantuan keuangan dari pemerintah untuk operasional sekolah.
Tanpa SIOP, sekolah tidak diakui secara resmi oleh pemerintah dan tidak dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan dengan sah.
Menurut Ust yang giat membantu Densus 88 dan BNPT ini dalam counter radikalisme, Dinas Pendidikan atau instansi terkait dapat memberikan sanksi administratif kepada sekolah yang beroperasi tanpa SIOP yang berlaku.
Sekolah mungkin mengalami kesulitan dalam mendapatkan fasilitas atau layanan yang disediakan oleh pemerintah atau pihak lain, seperti bantuan atau pelatihan.
Keberadaan sekolah tanpa SIOP dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan legalitas sekolah.
Jika masalah SIOP tidak segera diatasi, menurut Ustadz yg pernah terlibat dalam jaringan terorisme ini, sekolah berpotensi ditutup oleh pihak berwenang.
Oleh karena itu, Ustadz Khairul Ghazali meminta Pemkab Deli Serdang segera mengeluarkan SIOP Sekolah tsb karena banyak anak2 pelaku sejarah (anak2 eks Napiter) yang sekolah di sekolah tsb bersama dengan anak2 penduduk sekitar. Sekolah tsb juga dikenal dengan sekolah deradikalisasi yg merupakan binaan BNPT, Densus 88 dan Polda Sumut.
Ustadz Khairul Ghazali juga mengingatkan Kadis Pendidikan dan Bupati Deli Serdang, jika masih enggan utk mengeluarkan SIOP, dia berencana utk mengadukan hal tsb kepada Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.