www.medanoke.com – MEDAN | Demi menciptakan keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas, Polrestabes Medan dalam Operasi Zebra Toba 2023, memberikan tilang kepada para pengendara yang melanggar. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Rikki Ramadhan SH SIK, Selasa (12/09/2023).
“Pengendara baik itu pengendara sepeda motor atau pengendara mobil yang melakukan kesalahan dan pelanggaran, akan kita berikan penindakan dengan memberikan tilang kepada pengendara tersebut,” kata Muhammad Rikki Ramadhan.
Lanjut, jelas Muhammad Rikki Ramadhan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 ini, personil juga melakukan penindakan secara humanis baik lisan maupun tulisan kepada para pengendara.
“Sasaran Operasi Zebra Toba 2023 ini yakni menggunakan knalpot blong, menggunakan helm yang tidak berlinsensi SNI, melawan arus dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Untuk pengendara mobil, sasaran Operasi Zebra Toba 2023 yakni tidak menggunakan safety belt dan menggunakan hp saat mengendarai mobil,” kata Muhammad Rikki Ramadhan.
Muhammad Rikki Ramadhan menuturkan, kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tertib dalam berlalu lintas selama dijalanan. Terang Muhammad Rikki Ramadhan, diminta kepada masyarakat agar budayakan tertib berlalulintas.
“Kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Medan, terutama pengguna jalan raya agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas agar sampai dirumah masing-masing dengan aman dan nyaman,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Personil kepolisian Sat Lantas Polrestabes Medan saat memperhatikan knalpot pengendara sepeda motor yang blong. (Jhonson Siahaan)