Skip to content
Februari 16, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • 57 Terdakwa Dituntut Mati Kejati Sumut di Januari-September 2023
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut

57 Terdakwa Dituntut Mati Kejati Sumut di Januari-September 2023

redaksi September 17, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya pada periode Januari hingga September 2023 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ada di beberapa Kejari dibawah wilayah hukum Kejati Sumut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH, Sabtu (16/9/2023) bahwa berdasarkan data terkait hukuman mati Bidang Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada periode Januari-September 2023 sudah ada 57 perkara.

“Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary(kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku,” kata Yos A Tarigan.

Dari 57 perkara tersebut, lanjut Yos Kejari Medan tuntut pidana mati 32 terdakwa, Kejari Langkat 2 terdakwa, Kejari Asahan 10 terdakwa, Kejari Deli Serdang 5 terdakwa, Kejari Batubara 3 terdakwa dan Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa.

“Hingga September 2023, dari 57 perkara yang dituntut mati, ada 52 yang divonis hukuman mati oleh hakim, ada juga yang divonis seumur hidup dan masih melakukan upaya hukum banding sebanyak 9 terdakwa dan upaya hukum kasasi ada 15 terdakwa,” tandasnya.

Lebih lanjut Yos menambahkan, walaupun hakim memiliki kebebasan dalam mementukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nuraninya, namun tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkoba. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2023 57 Januari Kejati sumut mati narkoba September terdakwa Tuntut

    Continue Reading

    Previous: Sidak Sarpras, Jaksa Agung Beri Motivasi & Hatap Jaksa Harus Menjadi Role Model
    Next: Kajati Sumut Terima Kunjungan Kepala Oditurat Militer Tinggi I Medan

    Related Stories

    Resmikan KARATE KAJATISU CUP II 2026, Dr Harli Siregar “Sportivitas Dalam Olahraga Dilandasai Sikap Jujur Para Atlit & Official”
    • Kejati Sumut
    • Sports
    • Sumut

    Resmikan KARATE KAJATISU CUP II 2026, Dr Harli Siregar “Sportivitas Dalam Olahraga Dilandasai Sikap Jujur Para Atlit & Official”

    Februari 13, 2026
    PERSAJA dan Jajaran Gelar Diskusi SE+Indonesia “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek & Integritas Pengawasan”
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    PERSAJA dan Jajaran Gelar Diskusi SE+Indonesia “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek & Integritas Pengawasan”

    Februari 11, 2026
    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral
    • Kejati Sumut

    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

    Februari 11, 2026

    Trending News

    Laporan Dugaan Pencemaran dan Kriminalisasi Warga oleh PT Universal Gloves: Proses Bergulir, Ketegasan Penegakan Hukum Diuji 1

    Laporan Dugaan Pencemaran dan Kriminalisasi Warga oleh PT Universal Gloves: Proses Bergulir, Ketegasan Penegakan Hukum Diuji

    Februari 15, 2026
    Evaluasi 100 Hari Kapolrestabes Medan: Euforia Penggerebekan VS Ujian Membongkar Kartel, dan Penanganan Laporan Mandeg 2

    Evaluasi 100 Hari Kapolrestabes Medan: Euforia Penggerebekan VS Ujian Membongkar Kartel, dan Penanganan Laporan Mandeg

    Februari 14, 2026
    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba 3

    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba

    Februari 13, 2026
    Sambut HUT Partai Gerindra, Ketua Kojira Sumut Rudi Zulham Hasibuan Distribusi Bantuan untuk Ojol 4

    Sambut HUT Partai Gerindra, Ketua Kojira Sumut Rudi Zulham Hasibuan Distribusi Bantuan untuk Ojol

    Februari 13, 2026
    Resmikan KARATE KAJATISU CUP II 2026, Dr Harli Siregar “Sportivitas Dalam Olahraga Dilandasai Sikap Jujur Para Atlit & Official” 5

    Resmikan KARATE KAJATISU CUP II 2026, Dr Harli Siregar “Sportivitas Dalam Olahraga Dilandasai Sikap Jujur Para Atlit & Official”

    Februari 13, 2026

    You may have missed

    Laporan Dugaan Pencemaran dan Kriminalisasi Warga oleh PT Universal Gloves: Proses Bergulir, Ketegasan Penegakan Hukum Diuji
    • Lingkungan Hidup

    Laporan Dugaan Pencemaran dan Kriminalisasi Warga oleh PT Universal Gloves: Proses Bergulir, Ketegasan Penegakan Hukum Diuji

    Februari 15, 2026
    Evaluasi 100 Hari Kapolrestabes Medan: Euforia Penggerebekan VS Ujian Membongkar Kartel, dan Penanganan Laporan Mandeg
    • Kepolisian

    Evaluasi 100 Hari Kapolrestabes Medan: Euforia Penggerebekan VS Ujian Membongkar Kartel, dan Penanganan Laporan Mandeg

    Februari 14, 2026
    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba
    • Kriminalitas

    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba

    Februari 13, 2026
    Sambut HUT Partai Gerindra, Ketua Kojira Sumut Rudi Zulham Hasibuan Distribusi Bantuan untuk Ojol
    • Dirgahayu

    Sambut HUT Partai Gerindra, Ketua Kojira Sumut Rudi Zulham Hasibuan Distribusi Bantuan untuk Ojol

    Februari 13, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d