Skip to content
Juni 16, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • KORUPSI
  • Diduga Terlibat Perkara BAKTI Kemenkominfo, Achsanul Qosasi BPK RI Jadi Tersangka & Ditahan
  • KORUPSI

Diduga Terlibat Perkara BAKTI Kemenkominfo, Achsanul Qosasi BPK RI Jadi Tersangka & Ditahan

redaksi November 3, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Anggota III BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Achsanul Qosasi, Jumat (3/11/23) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI & ditahan di Rutan Salemba, terkait dugaan suap sebesar Rp40 miliar, terkuat kasus korupsi BAKTI Kemenkominfo.

Sebelumnya AQ menyandang status saksi dari tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Namun tak beberapa lama status saksi ditingkatkan menjadi tersangka setelah ditemukan 2 alat bukti yang cukup.

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, AQ dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 November 2023 hingga 22 November 2023.

“AQ diduga terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang (suap,red) sebesar Rp40 miliar terkait dengan jabatannya,” urai Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Dalam perkara ini pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, di Grand Hyatt Hotel, tersangka AQ diduga telah menerima sejumlah uang senilai Rp40 miliar.

Uang tersebut diperoleh Tersangka AQ dari tersangka IH melalui WP dan tersangka SR.

Pasal yang disangkakan terhadap AQ yaitu Pasal 12B atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Achsanul BAKTI BPK RI Ditahan Kemenkominfo Qosasi t Perkara Terliba tersangka

    Continue Reading

    Previous: Soal Korupsi BAKTI Kemenkominfo, Jaksa Agung Surati Presiden Untuk Periksa Anggota BPK
    Next: Kejagung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan

    Related Stories

    Soal Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI 1 Sumut, Kejati Periksa 10 Saksi
    • Kejati Sumut
    • KORUPSI

    Soal Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI 1 Sumut, Kejati Periksa 10 Saksi

    Juni 11, 2026
    Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana
    • KORUPSI

    Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana

    Mei 23, 2026
    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot
    • KORUPSI

    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot

    Mei 18, 2026

    Trending News

    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan 1

    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan

    Juni 16, 2026
    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti 2

    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti

    Juni 16, 2026
    Dari Lumpur Hutan Mangrove ke Panggung Nasional : Jejak Wibi Nugraha Menjaga Alam 3

    Dari Lumpur Hutan Mangrove ke Panggung Nasional : Jejak Wibi Nugraha Menjaga Alam

    Juni 16, 2026
    APII Geruduk Kejagung dan Kemendiktisaintek, Desak Usut Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah di Sumut 4

    APII Geruduk Kejagung dan Kemendiktisaintek, Desak Usut Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah di Sumut

    Juni 16, 2026
    Diduga Aniaya Warga, Anggota DPRD Medan Didesak Di-PAW: Kursi Dewan Bukan Ring Tinju 5

    Diduga Aniaya Warga, Anggota DPRD Medan Didesak Di-PAW: Kursi Dewan Bukan Ring Tinju

    Juni 15, 2026

    You may have missed

    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan

    Juni 16, 2026
    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti
    • Komunitas

    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti

    Juni 16, 2026
    Dari Lumpur Hutan Mangrove ke Panggung Nasional : Jejak Wibi Nugraha Menjaga Alam
    • Lingkungan Hidup

    Dari Lumpur Hutan Mangrove ke Panggung Nasional : Jejak Wibi Nugraha Menjaga Alam

    Juni 16, 2026
    APII Geruduk Kejagung dan Kemendiktisaintek, Desak Usut Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah di Sumut
    • Demonstrasi

    APII Geruduk Kejagung dan Kemendiktisaintek, Desak Usut Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah di Sumut

    Juni 16, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d