Skip to content
September 2, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • KORUPSI
  • Diduga Terlibat Perkara BAKTI Kemenkominfo, Achsanul Qosasi BPK RI Jadi Tersangka & Ditahan
  • KORUPSI

Diduga Terlibat Perkara BAKTI Kemenkominfo, Achsanul Qosasi BPK RI Jadi Tersangka & Ditahan

redaksi November 3, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Anggota III BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Achsanul Qosasi, Jumat (3/11/23) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI & ditahan di Rutan Salemba, terkait dugaan suap sebesar Rp40 miliar, terkuat kasus korupsi BAKTI Kemenkominfo.

Sebelumnya AQ menyandang status saksi dari tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Namun tak beberapa lama status saksi ditingkatkan menjadi tersangka setelah ditemukan 2 alat bukti yang cukup.

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, AQ dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 November 2023 hingga 22 November 2023.

“AQ diduga terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang (suap,red) sebesar Rp40 miliar terkait dengan jabatannya,” urai Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Dalam perkara ini pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, di Grand Hyatt Hotel, tersangka AQ diduga telah menerima sejumlah uang senilai Rp40 miliar.

Uang tersebut diperoleh Tersangka AQ dari tersangka IH melalui WP dan tersangka SR.

Pasal yang disangkakan terhadap AQ yaitu Pasal 12B atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Achsanul BAKTI BPK RI Ditahan Kemenkominfo Qosasi t Perkara Terliba tersangka

Continue Reading

Previous: Soal Korupsi BAKTI Kemenkominfo, Jaksa Agung Surati Presiden Untuk Periksa Anggota BPK
Next: Kejagung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan

Related Stories

Diduga Korupsi Pembangunan & Perbaikan Jalan Kabupaten Puluhan Milyar, 8 Orang Ditahan Kejati Sumut
  • Kejati Sumut
  • KORUPSI

Diduga Korupsi Pembangunan & Perbaikan Jalan Kabupaten Puluhan Milyar, 8 Orang Ditahan Kejati Sumut

Agustus 30, 2025
DIDUGA TERJADI KORUPSI PADA PENJUALAN ASSET PTPN I REGION 1 OLEH PT.NUSA DUA PROPERTINDO MELALUI KERJASAMA OPERASIONAL DENGAN PT. CIPUTRA LAND
  • KORUPSI

DIDUGA TERJADI KORUPSI PADA PENJUALAN ASSET PTPN I REGION 1 OLEH PT.NUSA DUA PROPERTINDO MELALUI KERJASAMA OPERASIONAL DENGAN PT. CIPUTRA LAND

Agustus 28, 2025
Proyek Drainase APBD 2023 di Jalan Air Bersih Tak Rampung, LP3 Kota Medan Minta KPK dan APH Segera Periksa
  • KORUPSI
  • Medan

Proyek Drainase APBD 2023 di Jalan Air Bersih Tak Rampung, LP3 Kota Medan Minta KPK dan APH Segera Periksa

Juli 20, 2025

Trending News

Terima SK Jadi Ketum SPI Sumut, Burhanuddin Siap Jadi Motor Penggerak Sinergi Kondusif Dan Komunikatif Masyarakat Dan Kepolisian 1

Terima SK Jadi Ketum SPI Sumut, Burhanuddin Siap Jadi Motor Penggerak Sinergi Kondusif Dan Komunikatif Masyarakat Dan Kepolisian

September 2, 2025
Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 80 di Lanud Soewondo Medan 2

Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 80 di Lanud Soewondo Medan

September 2, 2025
Arief Tampubolon Apresiasi Dukungan Partai Demokrat Agar Disahkannya UU Perampasan Aset 3

Arief Tampubolon Apresiasi Dukungan Partai Demokrat Agar Disahkannya UU Perampasan Aset

September 1, 2025
Aksi Demo Mahasiswa USU dan Ojol di Mapoldasu Hari Ini 4

Aksi Demo Mahasiswa USU dan Ojol di Mapoldasu Hari Ini

September 1, 2025
Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Demonstran Lakukan Aksi ke Kantor Walikota Medan 5

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Demonstran Lakukan Aksi ke Kantor Walikota Medan

September 1, 2025

You may have missed

Terima SK Jadi Ketum SPI Sumut, Burhanuddin Siap Jadi Motor Penggerak Sinergi Kondusif Dan Komunikatif Masyarakat Dan Kepolisian
  • Deklarasi

Terima SK Jadi Ketum SPI Sumut, Burhanuddin Siap Jadi Motor Penggerak Sinergi Kondusif Dan Komunikatif Masyarakat Dan Kepolisian

September 2, 2025
Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 80 di Lanud Soewondo Medan
  • Dirgahayu
  • KEJAKSAAN
  • Kejati Sumut

Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 80 di Lanud Soewondo Medan

September 2, 2025
Arief Tampubolon Apresiasi Dukungan Partai Demokrat Agar Disahkannya UU Perampasan Aset
  • Demokrasi

Arief Tampubolon Apresiasi Dukungan Partai Demokrat Agar Disahkannya UU Perampasan Aset

September 1, 2025
Aksi Demo Mahasiswa USU dan Ojol di Mapoldasu Hari Ini
  • Demonstrasi

Aksi Demo Mahasiswa USU dan Ojol di Mapoldasu Hari Ini

September 1, 2025
PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
%d