Categories: Hukum

Ada Apa PT KAI Hendak Serobot Rumah Warga di Jalan Kemuning Dengan Membawa Nama Kejaksaan Negeri Medan

Medanoke.com | Beberapa orang berpakaian Uniform PT KAI mendatangi rumah warga berinisial S, pada Sabtu 24 Mei 2025 siang.

Adapun maksud kedatangan mereka ke rumah Ibu S adalah menyampaikan SP 2 yang dikeluarkan PT KAI terkait perintah pengosongan rumah di Jalan Kemuning No. 10.

Beberapa waktu sebelumnya mereka juga telah mengirimkan surat peringatan pertama (SP 1), dan kedatangan mereka kali ini untuk melanjutkan SP 1 tersebut.

Menurut warga yang berada di lokasi, karena ibu S saat itu sedang tidak ada di rumah. Seseorang yang berinisial F diantara mereka, kemudian menjapri via WhatsApp si pemilik rumah (ibu S), yang intinya menyampaikan bahwa mereka hendak menyampaikan SP 2 dari PT KAI untuk mendesak pengosongan rumah.

Pada chat tersebut juga F menerakan Foto Kajari Medan bersama pimpinannya di PT KAI.

Tangkapan layar WhatsApp berisi chat F ke Ibu S

Hal tersebut diakui oleh Ikhsan, keponakan dari Ibu S yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah tersebut.

“Gak tahu apa mau mereka (PT KAI) seperti itu kepada ibu saya. Apa urusannya membawa nama Kejaksaan Negeri Medan, apa mau menakut-nakuti ibu saya? ” ucap Ikhsan kepada awak media pada Rabu 28 Mei 2025.

Dalam pesan WhatsApp F kepada Bu S, karyawan PT KAI itu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan, dia meminta agar Ibu S datang menghadap ke PT KAI untuk penyelesaian masalah rumah yang ditinggalinya di Jalan Kemuning.

“Iya melalui pesan WhatsApp ke ibu saya orang PT KAI. Bawa bawa nama Kejaksaan Negeri Medan dia. Ibu diancam untuk datang ke kantor mereka, katanya mereka sudah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan,” jelas Ikhsan.

Ikhsan belum tahu persis apa keinginan PT. KAI kepada bibinya S yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah nomor 10 tersebut.

Ikhsan berharap PT. KAI jangan terlalu berambisi menguasai rumah ibunya yang sudah puluhan tahun ditempati, apalagi dengan membawa nama Kejaksaan Negeri Medan hanya demi bisnis koorporasi dengan pihak investor. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan warga yang saat itu berada di lokasi, yang menerima penjelasan dari pihak PT KAI. Menurut warga yang enggan disebutkan namanya ini, pada saat itu salah seorang dari pihak PT KAI sempat keceplosan menyebutkan “udah bawa aja investornya kesini, “ujar warga tersebut menirukan

Ikhsan dan warga di jalan kemuning bingung kenapa bisa PT KAI mengeklaim tanah milik bibinya sebagai milik PT KAI, padahal sesuai surat dan peta yang ditunjukkan tetua warga disitu, tanah ini di luar areal tanah PT KAI.

“Lihat saja sekitar sini, sudah banyak rumah dijadikan lokasi bisnis oleh PT KAI kerja sama dengan investor. Seperti ada KA Kuphi, tenis lapangan, dan banyak lagi kafe yang berdiri di kawasan ini. Kenapa PT KAI membawa nama Kejaksaan Negeri Medan, apa salah ibu saya dengan Kejaksaan Negeri Medan,” tandasnya.

Sementara itu Kasintel Kejari Medan saat dihubungi wartawan via chat WhatsApp belum memberikan jawaban, saat di telpon juga belum mengangkat. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

1 hari ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

1 hari ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

1 hari ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.