Categories: Hukum

Ada Apa PT KAI Hendak Serobot Rumah Warga di Jalan Kemuning Dengan Membawa Nama Kejaksaan Negeri Medan

Medanoke.com | Beberapa orang berpakaian Uniform PT KAI mendatangi rumah warga berinisial S, pada Sabtu 24 Mei 2025 siang.

Adapun maksud kedatangan mereka ke rumah Ibu S adalah menyampaikan SP 2 yang dikeluarkan PT KAI terkait perintah pengosongan rumah di Jalan Kemuning No. 10.

Beberapa waktu sebelumnya mereka juga telah mengirimkan surat peringatan pertama (SP 1), dan kedatangan mereka kali ini untuk melanjutkan SP 1 tersebut.

Menurut warga yang berada di lokasi, karena ibu S saat itu sedang tidak ada di rumah. Seseorang yang berinisial F diantara mereka, kemudian menjapri via WhatsApp si pemilik rumah (ibu S), yang intinya menyampaikan bahwa mereka hendak menyampaikan SP 2 dari PT KAI untuk mendesak pengosongan rumah.

Pada chat tersebut juga F menerakan Foto Kajari Medan bersama pimpinannya di PT KAI.

Tangkapan layar WhatsApp berisi chat F ke Ibu S

Hal tersebut diakui oleh Ikhsan, keponakan dari Ibu S yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah tersebut.

“Gak tahu apa mau mereka (PT KAI) seperti itu kepada ibu saya. Apa urusannya membawa nama Kejaksaan Negeri Medan, apa mau menakut-nakuti ibu saya? ” ucap Ikhsan kepada awak media pada Rabu 28 Mei 2025.

Dalam pesan WhatsApp F kepada Bu S, karyawan PT KAI itu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan, dia meminta agar Ibu S datang menghadap ke PT KAI untuk penyelesaian masalah rumah yang ditinggalinya di Jalan Kemuning.

“Iya melalui pesan WhatsApp ke ibu saya orang PT KAI. Bawa bawa nama Kejaksaan Negeri Medan dia. Ibu diancam untuk datang ke kantor mereka, katanya mereka sudah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan,” jelas Ikhsan.

Ikhsan belum tahu persis apa keinginan PT. KAI kepada bibinya S yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah nomor 10 tersebut.

Ikhsan berharap PT. KAI jangan terlalu berambisi menguasai rumah ibunya yang sudah puluhan tahun ditempati, apalagi dengan membawa nama Kejaksaan Negeri Medan hanya demi bisnis koorporasi dengan pihak investor. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan warga yang saat itu berada di lokasi, yang menerima penjelasan dari pihak PT KAI. Menurut warga yang enggan disebutkan namanya ini, pada saat itu salah seorang dari pihak PT KAI sempat keceplosan menyebutkan “udah bawa aja investornya kesini, “ujar warga tersebut menirukan

Ikhsan dan warga di jalan kemuning bingung kenapa bisa PT KAI mengeklaim tanah milik bibinya sebagai milik PT KAI, padahal sesuai surat dan peta yang ditunjukkan tetua warga disitu, tanah ini di luar areal tanah PT KAI.

“Lihat saja sekitar sini, sudah banyak rumah dijadikan lokasi bisnis oleh PT KAI kerja sama dengan investor. Seperti ada KA Kuphi, tenis lapangan, dan banyak lagi kafe yang berdiri di kawasan ini. Kenapa PT KAI membawa nama Kejaksaan Negeri Medan, apa salah ibu saya dengan Kejaksaan Negeri Medan,” tandasnya.

Sementara itu Kasintel Kejari Medan saat dihubungi wartawan via chat WhatsApp belum memberikan jawaban, saat di telpon juga belum mengangkat. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Gelar Rapat Perdana, Konsilidasi Fokus Penguatan Internal Organisasi

MEDAN – medanoke.com, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Johor menggelar rapat perdana…

59 menit ago

Menyambut 1 Muharram dengan Semangat Hijrah, PAS Kota Medan Perkuat Ukhuwah dan Ketakwaan

medan, medanoke.com | Suasana Masjid Al Muhajirin di Jalan Seto No. 13, Medan, tampak lebih…

1 jam ago

Kerapatan Kejuruan Bohorok Jalin Sinergi Strategis Bersama Lonsum Turangi Estate

Bohorok, medanoke.com | Untuk memperkuat tali silaturahmi dan sekaligus mengangkat serta menjaga marwah adat istiadat…

10 jam ago

Kepedulian Sosial Relawan SUN, Ikasmansaku dan Dinkes Sumut Laksanakan Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata

Langkat, medanoke.com | Seribuan masyarakat Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan daerah sekitarnya…

21 jam ago

Pasar Induk Mini Marelan Terbengkalai, Aset Puluhan Miliar Rupiah Kini Rusak dan Sepi Pedagang

Medan, medanoke.com | Bangunan megah Pasar Induk Mini Marelan Market di Kecamatan Medan Marelan, Kota…

1 hari ago

Kasus PT Universal Gloves Didalami Ombudsman, Muncul Pertanyaan soal Peran Komisi XII DPR RI

Medan, medanoke.com | Pendalaman yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadap dugaan pencemaran…

1 hari ago

This website uses cookies.