Medan, medanoke.com | Bangunan megah Pasar Induk Mini Marelan Market di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah, kini justru menyisakan ironi. Proyek yang digadang-gadang menjadi pusat aktivitas perdagangan dan penggerak ekonomi masyarakat itu saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan, dengan berbagai kerusakan fisik serta banyak fasilitas yang terbengkalai.
Dibangun dengan Dana APBN dan APBD
Pembangunan Pasar Induk Mini Marelan merupakan bagian dari proyek pembangunan tiga pasar di Kota Medan, yakni Pasar Kampung Lalang, Belawan, dan Marelan.
Untuk ketiga proyek tersebut, pemerintah pusat menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp75 miliar, dengan alokasi sekitar Rp25 miliar untuk Pasar Marelan.
Namun, pembangunan pasar tersebut sempat terhenti pada periode 2014–2015 tanpa penjelasan yang jelas kepada publik. Pada 2016, Pemerintah Kota Medan kembali mengalokasikan dana sebesar Rp26,9 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna melanjutkan proyek tersebut.
Pekerjaan pembangunan kemudian dimenangkan oleh PT Bukit Zaitun melalui proses lelang. Meski demikian, berdasarkan informasi di lapangan, proyek kembali terhenti pada 2017 dalam kondisi bangunan fisik belum sepenuhnya rampung, termasuk belum tersedianya sejumlah kios dan meja los yang menjadi fasilitas utama bagi para pedagang.
Kerusakan Semakin Parah
Kini, bangunan pasar berlantai dua tersebut mengalami penurunan kualitas yang cukup signifikan. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan berbagai kerusakan pada sejumlah bagian gedung.
Atap di lantai dua banyak yang hilang dan rusak, sementara plafon di lantai satu terlihat berlumut serta mengalami kebocoran. Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya perawatan selama bertahun-tahun.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Pasar Marelan, Ali Suan, mengatakan kerusakan paling parah terjadi di lantai dua yang kini nyaris tidak lagi digunakan pedagang.
“Sebagian besar langit-langit di lantai dua sudah lapuk, jebol, dan bocor akibat rembesan air hujan. Lantai dan dinding juga mengalami keretakan. Struktur lantai di area los pedagang mulai pecah-pecah dan dipenuhi lumut, sementara dinding bangunan menunjukkan retakan yang cukup lebar,” ujar Ali Suan, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, hampir seluruh kios di lantai dua telah rusak parah dan ditinggalkan pedagang.
“Di lantai dua sudah tidak ada lagi yang berdagang. Kios-kios rusak berat. Atapnya bukan seng, melainkan material yang menyerupai karton berbentuk seng. Bahkan belum sampai satu tahun digunakan sudah mengalami kerusakan,” katanya.
Sanitasi Buruk, Kios Banyak Kosong
Selain kerusakan fisik, kondisi sanitasi pasar juga menjadi sorotan. Saluran drainase di dalam area pasar disebut banyak yang tersumbat sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Di beberapa titik juga terlihat tumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik.
Ironisnya, kata Ali Suan, para pedagang tetap rutin membayar retribusi kepada PUD Pasar Kota Medan. Bahkan, total retribusi yang telah disetorkan pedagang sepanjang 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Meski demikian, kondisi pasar yang tidak nyaman membuat banyak pedagang memilih meninggalkan kios dan los yang tersedia.
“Saat ini banyak lapak kosong. Ratusan meja beton atau los serta kios yang sebelumnya disediakan untuk pedagang ditinggalkan karena minim pembeli dan kondisi fasilitas yang semakin tidak layak,” ungkapnya.
Desak Audit dan Investigasi
Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan pedagang dan masyarakat sekitar. Besarnya anggaran negara yang telah digelontorkan dinilai tidak sebanding dengan hasil yang dirasakan.
Ali Suan menilai tata kelola pembangunan pasar terkesan tidak maksimal sehingga gagal mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sebagaimana tujuan awal pembangunannya. Bahkan, sebagian pedagang kini lebih memilih berjualan di luar gedung pasar karena khawatir terhadap kondisi bangunan yang terus mengalami kerusakan.
Para pedagang dan warga pun mendesak Pemerintah Kota Medan melalui PUD Pasar untuk segera melakukan rehabilitasi menyeluruh terhadap Pasar Induk Mini Marelan.
Selain perbaikan fisik, mereka juga meminta dilakukan audit investigatif terhadap proses pembangunan yang menggunakan dana APBN dan APBD tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK, melakukan investigasi terhadap proses pembangunan, kerusakan yang terjadi, serta minimnya perawatan Pasar Induk Mini Medan Marelan. Jangan sampai uang negara yang begitu besar berakhir sia-sia,” tegas Ali Suan.
Kini, bangunan yang semestinya menjadi pusat perdagangan modern bagi masyarakat Medan bagian utara itu justru berdiri sebagai simbol proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang belum mampu memberikan manfaat optimal bagi para pedagang maupun masyarakat.(KCU)
Bohorok, medanoke.com | Untuk memperkuat tali silaturahmi dan sekaligus mengangkat serta menjaga marwah adat istiadat…
Langkat, medanoke.com | Seribuan masyarakat Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan daerah sekitarnya…
Medan, medanoke.com | Pendalaman yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadap dugaan pencemaran…
Medan, medanoke.com | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar permintaan keterangan terhadap sejumlah…
Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam kegiatan…
Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH dan seluruh personil Polsek Medan…
This website uses cookies.