Categories: Hukum

Aksi Demo Puluhan Wartawan Trituwa di Mapoldasu, Minta Copot Kapolsek Patumbak

Wartawan gelar makan siang bersama di depan gerbang Mapoldasu (Pujo)

Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan yang bergabung dalam Aksi Solidaritas Jurnalis Sumut ‘Trituwa’ atau Tiga Tuntutan Wartawan, melakukan aksi damai di Mapoldasu Jl. SM.Raja hari ini Rabu (15/10/2025).

Dalam aksi ini para awak media yang berunjuk rasa meminta agar Kapoldasu cepat menanggapi keluhan wartawan terkait intimidasi dan pemukulan yang dialami rekan mereka yaitu Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis.

Viral di berbagai berita sebelumnya, Elin dan Dedi mengalami intimidasi disaat meliput demo warga di depan PT. Universal Gloves pada Senin, 06 Oktober 2025.

Atas hal ini Elin dan Dedi telah melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polsek Patumbak pada malam yang sama namun hari yang berbeda (7/10/2025) sekitar pukul 12.00 dan setelah membuat laporan, Elin malam itu juga menjalani Visum et Repertum di rumah sakit Bhayangkara Medan.

Namun hari berganti, laporan di Polsek Patumbak seakan jalan di tempat, bahkan ramai di pemberitaan sebelumnya, para pelaku atau terlapor dugaan penganiayaan masih belum ditangkap dan berkeliaran bebas bagaikan kebal hukum.

Kecaman dari berbagai koalisi dan aliansi jurnalis juga tidak digubris, sehingga agar aspirasinya didengar awak media akhirnya melaksanakan demo di Mapoldasu dengan tuntutan :

1. Usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi saat melakukan peliputan aksi warga terkait PT. Universal Gloves pada Senin, 06 Oktober 2025.

2. Usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang diduga membekingi PT. Universal Gloves.

3. Copot Kapolsek Patumbak yaitu Kompol Daulat Simamora, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Bergantian berorasi pada aksi ini adalah Elin Syahputra, Dedi Irawandi Lubis, Iwan, Bonnie Manullang, dan Penasehat Hukum kedua korban yaitu Riki Irawan SH. MH.

Sekitar pukul 12.00 siang perwakilan pendemo diundang untuk menghadap Perwira Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Ditreskrimum Poldasu.

Karena merasa aspirasi akan tersampaikan maka sebagian pendemo mulai kembali kepada aktivitas mereka masing-masing.

Sayangnya, ternyata hasil pertemuan yang dihadiri oleh dua kuasa hukum dan Elin selaku korban, jauh dari harapan.

Setelah beberapa saat bertemu Wassidik, mereka-mereka yang mewakili pihak pendemo, keluar dari dalam Mapoldasu, bukan untuk pulang, tapi justru untuk melanjutkan aksi orasi dengan lebih berapi-api.

“Kami utusan aksi demo kecewa saat kami di terima di Wassidik Poldasu, perwira di bagian Wassidik justru menyalahkan kami dengan ucapan “kalian kayak tidak ngerti  hukum, laporan baru tujuh hari sudah meminta para pelaku untuk ditangkap,” ujar Riki Irawan SH. MH.

Sambung Riki, hal lain yang mengesalkan dan membingungkan mereka adalah, awalnya mereka berenam yang mewakili massa pendemo masuk ke ruangan Wassidik, namun perwira Wassidik  meminta hanya Elin Syahputra (korban pelapor red.) yang boleh masuk kedalam ruangan, yang tentunya ini menimbulkan tanda tanya lebih jauh.

Awak media pun berkeras untuk bertahan di lokasi sampai pejabat yang berkompeten untuk menegur Kapolsek Patumbak hadir menemui mereka.

Karena belum ada kepastian akan aspirasi yang disampaikan, maka setelah melakukan orasi, para awak media yang berdemo pun melanjutkan dengan gelar makan siang di jalanan didepan pagar Mapoldasu.

Massa masih tetap bertahan di lokasi hingga akhirnya ditemui Kasubdit Propam Poldasu AKBP Mustafa Nasution, SH., MH.

AKBP Mustafa mengajak seluruh pendemo yang memang sebagian besar dikenalnya sebagai wartawan mitra kepolisian untuk masuk ke Mapolda dan mendampingi mereka ke SPKT, lalu melanjutkan penyampaian tuntutan dengan membuat pengaduan ke Bid Pelayanan dan pengaduan masyarakat Propam Poldasu.

Pelapor ke Bid Propam adalah M. Rasyid Hasibuan yang melaporkan dengan surat laporan SPSP2/196/X/2025/SUBBAGYANDUAN tentang keberatan pelapor terhadap terlapor atas pembiaran terjadinya penganiayaan yang terjadi saat peliputan di PT. Universal Gloves.

Setelah laporan diterima Bid Propam, baru para pendemo merasa puas, dan massa pun perlahan membubarkan diri dengan tertib. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Ketua PW Parmusi Sumut Minta Presiden Prabowo Waspadai Upaya Penghancuran Karakter Generasi Muda Indonesia

medanoke.com- MEDAN, Ketua Pengurus Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PW Parmusi) Provinsi Sumatera Utara Dr. Ali…

2 jam ago

Direktur PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) di Tahan Penyidik Kejati Sumut, Diduga Terlibat Tipikor Pelepasan Asset PTPN

medanoke.com- Medan, Penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I…

15 jam ago

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Hari ini Ambil Sampel Air Tanah Milik Warga Disekitar Gudang Cangkang PT. UG

Medan, medanoke.com | Petugas kepolisian dari Ditreskrimsus unit III Tipiter Polda Sumatera mendatangi rumah warga…

16 jam ago

DPW IMO Indonesia Sumatera Utara, Apresiasi Kapoldasu Beserta Jajaran Berantas Judi, Begal dan Narkoba.

medanoke.com- MEDAN, Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam rentang tujuh bulan terakhir ini, berhasil mengungkap…

18 jam ago

Usut Dugaan Pungli & Gratifikasi Pengurusan PBG di Medan

medanoke.com - MEDAN, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk…

22 jam ago

Kemenko Polkam Kawal Sinkronisasi Qanun Aceh dengan Hukum Nasional

Polkam, Jakarta, medanoke.com | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan penyelesaian…

23 jam ago

This website uses cookies.