Categories: Kriminalitas

APH Diminta Bongkar Adanya Dugaan Kemplang Pajak dan Perdagangan Manusia Berkedok SPA

medanoke.com-Medan, Adanya dugaan praktik perdagangan orang dan pengemplangan pajak di SPA milik Dermawan (nama samaran) sudah bertahun – tahun berjalan dan tampak masih aman – aman saja.

Seperti diketahui SPA merupakan tempat perawatan tubuh yang bertujuan untuk meningkatkan relaksasi, kesehatan dan kecantikan.

Tetapi disamping itu praktik yang dilakukan SPA yang terletak di Medan Sunggal tidak sesuai dengan arti SPA yang sebenarnya, melainkan praktik yang bisa dikatakan melanggar hukum. Salahsatunya yaitu praktik perdagangan orang.

Pantauan awak media pada Kamis ( 22/5/2025), SPA yang sudah tahunan berdiri selalu mencari / merekrut wanita – wanita cantik dari luar daerah untuk dijadikan pekerja sekaligus penghibur para lelaki hidung belang yang datang ke SPA tersebut.

Menurut UU no 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Bab II pasal 2 (1) : Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut diwilayah negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda pidana paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Untuk itu diminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam hal ini Kementrian Keuangan dan juga Kepolisian segera bongkar dan tindak tegas praktek perdagangan orang dan pengemplangan pajak yang diduga dilakukan Dermawan (nama samaran).

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Bank DBS Indonesia Perkuat Literasi Keuangan dan Kesiapan Kerja Generasi Muda di Medan

Perwakilan Bank DBS Indonesia dan DBS Foundation bersama Plan Indonesia, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU),…

6 jam ago

PARTOGAM Sumatera Utara Bersyukur atas Dilantiknya Dr. Saroha Manullang sebagai Kakanwil Imigrasi NTT

Medan – medanoke.com, Keluarga besar Pomparan Parsadaan Toga Manullang (PARTOGAM) Sumatera Utara mengungkapkan rasa syukur…

7 jam ago

Aksi Jilid 2 APII Berhasil, Kejagung Segera Dalami Dugaan Persoalan KIP Kuliah di Sumut

Jakarta, medanoke.com | Aksi unjuk rasa jilid 2 yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda…

8 jam ago

Gen Z Sumut ke Bobby dan Asri Ludin: Persoalannya Bukan Sekadar Cara Bicara

Medan, medanoke.com | Polemik pernyataan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, yang mengaitkan pembangunan jalan…

8 jam ago

Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Pengelolaan Air Bersih bagi Perempuan Pesisir di Belawan

Medan – medanoke.com,      PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri kegiatan Pelatihan Pengelolaan Air Bersih…

10 jam ago

Pelindo Regional 1 Berangkatkan Pasangan Suami Istri Pemenang Umroh Ramadhan Fest Pelindo 2026

Medan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan…

1 hari ago

This website uses cookies.