Categories: Bank Sumut

Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bersama Direktur TI dan Operasional PT Bank Sumut (Perseroda) Sandhy Sofian beserta Kepala KPW Bank Indonesia Sumatera Utara Ameriza Moesa, Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito, dan perwakilan LPS I Wilayah Sumatera melakukan peluncuran sekaligus melakukan uji coba penggunaan QResto, Jumat (26/6).

LubukPakam–medanoke.comPemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan sistem pembayaran digital Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Jumat (26/6). Inovasi ini menjadikan Deli Serdang sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan otomatis pembayaran tagihan makanan dan pajak restoran langsung ke kas daerah.

Inovasi yang dikembangkan Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tersebut resmi diluncurkan di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6). QResto menjadi salah satu langkah nyata memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mendorong tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan real time.

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian mengatakan QResto bukan sekadar menghadirkan sistem pembayaran digital, tetapi memperkenalkan pendekatan baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sandhy.

Menurut Sandhy, inovasi tersebut lahir dari kebutuhan untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dan pelaku usaha, yakni bagaimana meningkatkan kepatuhan pajak tanpa menambah beban administrasi maupun mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

Melalui QResto, proses yang sebelumnya masih mengandalkan pelaporan dan pencatatan manual kini berjalan secara otomatis. Saat pelanggan melakukan pembayaran melalui QRIS Bank Sumut, seluruh nilai transaksi terlebih dahulu masuk ke rekening pelaku usaha sebagaimana biasanya. Selanjutnya, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Sumut secara otomatis autodebet dan menyetorkan bagian pajak yang menjadi hak pemerintah daerah. Seluruh proses berlangsung secara real time, sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan transparansi.

Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik pemerintah daerah di Sumatera Utara, Bank Sumut, lanjutnya, memiliki komitmen untuk terus menghadirkan inovasi digital yang memberi manfaat nyata bagi pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat.

Bank Sumut berharap implementasi QResto di Kabupaten Deli Serdang dapat menjadi model yang diperluas ke berbagai kabupaten dan kota lain di Sumatera Utara sehingga semakin banyak pemerintah daerah yang memperoleh manfaat dari sistem pengelolaan penerimaan yang terintegrasi.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi transaksi melalui QResto akan memberikan manfaat bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat karena setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan.

“Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, sistem ini membantu pemerintah memastikan penerimaan pajak menjadi lebih optimal dan transparan. Pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah sehingga pengelolaannya harus semakin akuntabel,” ujar Bupati

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza Moesa mengapresiasi sinergi yang dibangun Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menghadirkan QResto.

Menurutnya, inovasi tersebut menjadi salah satu contoh implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang mampu memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Bank Indonesia juga menyambut baik kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang memberikan insentif pengurangan pajak kepada masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai dapat mempercepat adopsi transaksi digital sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekosistem pembayaran berbasis QRIS.

Ameriza menegaskan Bank Indonesia akan terus mendukung pengembangan QResto bersama Bank Sumut dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, termasuk mendorong penerapannya pada berbagai jenis penerimaan daerah lainnya agar manfaat digitalisasi semakin luas dirasakan masyarakat.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tumbuh 2 Persen Hingga Juli 2026

Belawan– medanoke.com, Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara,…

15 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan

Belawan-medanoke.com, Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan penumpang di…

15 jam ago

Ombudsman Temukan Maladministrasi Penanganan Laporan Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menemukan adanya maladministrasi dalam penanganan laporan…

19 jam ago

Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka

SIDIKALANG —medanoke Polemik tanah wakaf seluas sekitar satu hektare di Kilometer 7, Kabupaten Dairi, memasuki…

22 jam ago

PERMAK Soroti Riwayat Hukum Ketua Kelompok Tani yang Hadir dalam RDP Komisi B DPRD Sumut

Foto istimewa Medan, medanoke.com |  Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) menyoroti kehadiran seseorang berinisial T,…

1 hari ago

Terkait Potongan JHT 607 PPPK SDABMBK, Ombudsman: Jika Ada Kelebihan Bayar Harus Dipulangkan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin Medan, medanoke.com |  Potongan iuran Jaminan Hari…

2 hari ago

This website uses cookies.