Belum Satu Bulan Pemerintah Kembali Buka Ekspor Batu Bara Secara Bertahap

Medanoke.com – Jakarta, Ekspor batubara pada awal tahun 2022 telah resmi dihentikan oleh pemerintah yang tertulis pada surat Dirjen Minerba (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara) Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021, perihal Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.

Selaku Dirjen Minerba, Ridwan Djamaludin menjelaskan akhir tahun 2021 PLN mengalami krisis pasokan batu bara. Melalui dokumen tertulis, kebijakan ini dilakukan karena kekurangan pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan.

“Kondisi pasokan batu bara saat ini untuk PLN dalam posisi kritis dan sangat rendah. Sehingga, kondisi ini menganggu operasional PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang akan berdampak pada sistem kelistrikan nasional,” tulis Ridwan yang dikutip, Sabtu (1/1/2022).

Lain sisi, Menko Marves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) Luhut Binsar Pandjaitan membuka kembali keran ekspor batu bara mulai Rabu (12/1/2022). Hal ini disampaikan langsung oleh luhut, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut, Luhut mengatakan ekspor tidak akan dibuka secara penuh, tapi bertahap. Keputusan itu diambil karena saat ini kebutuhan batu bara untuk PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) milik PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) sudah berangsur baik.

“Kemudian nanti kapan mau di buka ekspor? bertahap dimulai Rabu,” klaim Luhut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan ancaman krisis terjadi akibat rendahnya realisasi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) dari pengusaha batu bara.

Ia menambahkan realisasi itu membuat pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batu bara pada akhir tahun kemarin. Menurutnya, persediaan batu bara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.

“Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari Pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen. Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas,” ungkap Ridwan seperti dikutip dari website Kementerian ESDM, Sabtu (1/1). (Jeng)

admin

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

2 hari ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

3 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

3 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

3 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

3 hari ago

This website uses cookies.