Categories: Pemprovsu

Bobby Perlu Ingatkan Inspektur Sulaiman Soal Kebijakan Disiplin Pejabat Eselon Pemprovsu

Medanoke.com | Kebijakan disiplin yang diterapkan Gubernur Sumut Bobby Nasution terhadap 5 pejabat eselon 2 Pemprovsu harus bisa terus berlanjut. Terobosan birokrasi ini harus dilakukan juga kepada semua pejabat eselon dan fungsional.

“Agar terasa adil itu kebijakan disiplin yang dibuat, Bobby Nasution harus menerapkannya juga kepada semua pejabat eselon, termasuk eselon 3, 4 dan fungsional. Jangan berhenti pada 5 pejabat eselon dua itu saja. Kebijakan ini kita dukung demi perbaikan birokrasi Pemprovsu,” ungkap Kader Partai Demokrat Arief Tampubolon di Medan, Senin 21 April 2025.

Menurut Arief, jika kebijakan disiplin ini tidak dilanjutkan Gubernur Bobby Nasution, akan muncul kesan politis dilakukan untuk mengakomodir kelompok pejabat lulusan IPDN dari kabupaten kota yang menjadi pendukung di Pilgubsu 2024.

Muncul juga anggapan negatif dari kebijakan disiplin tersebut yang telah menyebar luas ke tengah publik. Apa lagi Sulaiman Harahap selaku Inspektur Provinsi Sumut bertindak melampaui batas tugasnya.

“Bobby harus mengingatkan Inspektur Sulaiman agar berkoordinasi dengan Sekda, BKD, dan Kominfo untuk mempublikasikan pejabat eselon mana saja yang terkena disiplin,” ujar Arief dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK).

“Fungsikan wartawan yang bertugas di Kantor Gubernur, agar tidak terkesan Inspektur Sulaiman mempunya peran lebih di birokrasi Pemprovsu,” sambungnya.

Arief menduga kebijakan disiplin yang diterapkan kepada 5 pejabat eselon 2 tersebut tidak terlepas dari peran penting tim transisi yang dibentuk untuk memberikan masukan kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Tidak mungkin Inspektur Sulaiman mendapatkan informasi kesalahan dari pejabat eselon 2 begitu cepat dan akurat, jika tidak mendapatkan masukan dari pihak luar atau dari PNS yang menginginkan jabatan.

“Sulaiman itu kan orang baru di jajaran Pemprovsu. Di luar logika dia itu bisa menguasai situasi pejabat provinsi, kalau tidak ada informasi diterimanya,” kata Arief.

Arief mengingatkan agar Inspektur Sulaiman juga memeriksa sejumlah fungsional, khususnya fungsional utama yang ada di Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.

“Kemarin ada 38 fungsional yang kembali statusnya jadi staf biasa. Coba Inspektur Sulaiman periksa juga 3 fungsional utama yang ada di kantornya. Apa sudah sesuai regulasi status fungsional utama mereka? dari 3 orang hanya 1 yang memiliki keahlian auditor,” serunya.

Inspektur Sulaiman pun diharapkan tidak mengecewakan Gubernur Sumut Bobby Nasution dengan apa yang sedang dilakukannya terhadap pejabat eselon 2 Pemprovsu.

“Jangan sampai pemeriksaan terhadap pejabat eselon 2 bias jadinya ke Bobby Nasution. Hasil pemeriksaan harus berlaku objektif, jika ada kesalahan pidana baik umum maupun khusus, harus diserahkan Sulaiman ke aparat hukum, jangan itu disimpan, apalagi dijadikan bahan bargaining,” tegas Arief Tampubolon. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

1 hari ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

1 hari ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

1 hari ago

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

2 hari ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

2 hari ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

2 hari ago

This website uses cookies.