MedanOke–Kasus PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Yudi Irawan yang tertangkap menjadi ketua relawan paslon di Pilkada Serentak 2024, langsung mendapat respon dari Pj. Gubsu Agus Fatoni.
Pj. Gubsu Agus berjanji akan menindak tegas Yudi Irawan dan seluruh PNS di Sumut jika terbukti tidak netral di Pilgub Sumut 27 November 2024.
“Terima kasih infonya, kami tindaklanjuti. Biar berproses pemeriksaan Bawaslu dan Inspektorat. Baru setelah itu akan ditentukan sanksi sesuai aturan, “ucap Agus, Rabu 30 November 2024.
Diberitakan sebelumnya, seorang PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara tertangkap mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) walikota di Kota Binjai di Pilkada Serentak 2024.
PNS tersebut telah diperiksa oleh Bawaslu dan kini dalam proses Inspektorat Provinsi Sumut. Ia bernama Yudi Irawan, tinggal di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Yudi Irawan diketahui adalah staf Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas di UPT Kota Binjai.
Yudi menjadi ketua relawan rumah aspirasi salah satu paslon walikota dan kabarnya juga menjadi relawan calon gubsu. Selain itu Yudi Irawan juga diketahui adalah anggota KNPI Kota Binjai.
Agus Fatoni juga memastikan setiap PNS di Sumut yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Bawaslu dan Inspektorat akan melakukan pemeriksaan. Apabila ada PNS terbukti bersalah dan tidak netral akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan, “jelasnya kembali.
Sampai saat ini netralitas PNS masih di pertanyakan, meski Pj. Gubsu Agus telah menyatakan sikap netral saat didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Rony S, Pangdam I/BB Mayjen TNI M. Hasan, dan Kajatisu Idianto. (Pujo)