Medan, medanoke.com | Jurnalis senior Choking Susilo Sakeh angkat bicara terkait polemik siswa SMP Panca Budi Medan yang sempat dilarang mengikuti ujian karena menunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Ia menilai respons cepat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang memerintahkan jajarannya mengecek persoalan tersebut, pada akhirnya hanya sebatas “omon-omon” karena belum benar-benar menyelesaikan masalah keluarga siswa tersebut.
“Berarti gercep-nya Wali Kota Rico Waas kemarin tak menyelesaikan masalah si anak yang menunggak SPP. Jadi, turun tangannya wali kota itu untuk apa? Faktanya, orang tua murid masih terus ditagih dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi tunggakan. Saya pikir wali kota ada membantu melunasi,” ujar Choking usai mendengar langsung curahan hati orang tua siswa, Robby Cahyadi, Jumat (07/05/2026), di sebuah kedai kopi dekat Masjid Aljihad, Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Mantan Ketua Panwaslu Sumut itu menilai, pihak sekolah maupun pemerintah seharusnya tidak hanya hadir sebagai penengah sesaat, tetapi juga ikut mencarikan solusi konkret bagi siswa yang terancam kehilangan hak pendidikannya akibat persoalan ekonomi keluarga.
“Sekolah dan wali kota seharusnya dapat membantu mencarikan solusi bagi pemenuhan hak pendidikan siswa yang orang tuanya sedang kesulitan secara ekonomi,” kata Choking.
Menurutnya, jika orang tua siswa memang belum mampu melunasi tunggakan SPP selama beberapa bulan, persoalan tersebut seharusnya dibicarakan secara baik-baik dan manusiawi. Ia juga mendorong pihak sekolah berkoordinasi dengan pengawas sekolah maupun Dinas Pendidikan untuk mencari jalan keluar yang tidak merugikan siswa.
“Sekolah juga harusnya bisa berkoordinasi dengan pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan setempat agar dicarikan solusi,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Choking menilai komite sekolah juga dapat dilibatkan untuk membangun solidaritas antarorang tua murid. Misalnya melalui program subsidi silang atau pencarian orang tua asuh bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Bisa saja dicarikan orang tua asuh atau bantuan dari beberapa orang tua yang mampu melalui program subsidi silang bagi siswa yang orang tuanya sedang kesulitan ekonomi,” tuturnya.
Sebelumnya, Rico Tri Putra Bayu Waas sempat disiarkan turun langsung menindaklanjuti persoalan siswa yang tidak dapat mengikuti ujian sekolah akibat tunggakan SPP. Rico menyatakan akan mendiskusikan persoalan tersebut dengan jajarannya agar siswa yang bersangkutan tetap dapat mengikuti ujian.
Ia juga meminta seluruh aparat di wilayah masing-masing untuk memeriksa kondisi siswa yang menghadapi persoalan serupa. Dari hasil penelusuran ke Perguruan Panca Budi, kata Rico, telah tercapai kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa sehingga siswa yang sempat dilarang mengikuti ujian akhirnya diperbolehkan ujian.
Namun di sisi lain, Robby Cahyadi mengaku dirinya masih terus dihubungi pihak sekolah untuk datang dan membuat surat pernyataan pelunasan tunggakan SPP anaknya.
“Sampai semalam saya terus diteleponi guru SMP Panca Budi untuk datang ke sekolah dan membuat surat pernyataan terkait pelunasan uang SPP anak saya. Padahal saya sudah bilang Senin (11/05/2026) akan datang ke sekolah. Kalau saya ada uang, pasti sudah saya cicil. Tapi sampai sekarang memang belum ada,” ucap Robby sambil menundukkan kepala.
Ia juga menilai respons Wali Kota Medan sejauh ini belum memberikan solusi berarti karena dirinya tetap diburu kewajiban administrasi yang belum mampu dipenuhi.
Sementara itu, manajemen Perguruan Panca Budi menegaskan tetap berkomitmen terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan dan mengikuti evaluasi belajar.
“Perguruan Panca Budi senantiasa menjunjung tinggi hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan dan mengikuti evaluasi belajar (ujian). Kami tegaskan bahwa kebijakan sekolah tidak pernah bermaksud memutus akses ujian siswa semata-mata karena kendala finansial,” demikian pernyataan resmi Koordinator Panca Budi, Ronny Irwanto, Selasa (05/05/2026).
Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa mereka memiliki standar operasional prosedur (SOP) berupa dispensasi bagi keluarga yang mengalami kendala pembayaran SPP. Dalam mekanisme tersebut, siswa tetap diperbolehkan mengikuti ujian apabila orang tua atau wali murid hadir ke sekolah untuk memberikan surat pernyataan atau komitmen penyelesaian administrasi.
“Kami tetap membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi orang tua siswa yang bersangkutan untuk menyelesaikan kendala administrasi ini secara kekeluargaan agar siswa dapat kembali fokus mengikuti kegiatan akademik,” tulis Ronny. (rel)
Medan—medanoke.com, Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Pegadaian melalui program Pegadaian Peduli yang merupakan bagian…
Medan— medanoke.com, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Pelindo Regional 1 turut ambil bagian…
Medan, medanoke.com | Menjelang pertandingan ASEAN Football Federation (AFF) awal Juni 2026 mendatang di Sumatera…
Medan, medanoke.com | Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menegaskan bahwa kader partai…
Medan, medanoke.com | Menjelang perhelatan AFF U-19, revitalisasi Stadion Teladan tampaknya menjadi panggung utama di…
Tapsel —medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menegaskan komitmennya sebagai motor penggerak ekonomi daerah melalui…
This website uses cookies.