Categories: Kriminalitas

Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area

Charles Pasaribu, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan)

Medan, medanoke.com |  Pria yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap ini, Charles Pasaribu (54), harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Medan Area. Hal ini dikarenakan dirinya ditangkap personil kepolisian Polsek Medan Area di Jalan Samarinda, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, sesuai dengan laporan korbannya, Muhammad Habib Al Habsy (21), warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Jumat (10/04/2026), kejadian yang dialami korban terjadi pada hari Rabu (18/03/2026), di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, tepatnya di dalam Mesjid Amanah. Saat itu korban Muhammad Habib Al Habsy masuk ke dalam Mesjid Amanah untuk sholat. Setelah masuk ke dalam mesjid, korban selanjutnya meletakkan hp dan tablet miliknya untuk di cas.

Setelah mencas hp dan tablet miliknya, korban pergi ke kamar mandi untuk berwudhu. Selesai berwudhu, korban masuk ke dalam mesjid dan melihat hp dan tablet miliknya sudah tidak ada lagi. Korban pun selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke penjaga mesjid untuk melihat siapa yang mencuri hp dan tablet miliknya di rekaman kamera CCTV. Setelah itu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Medan Area.

Personil kepolisian Polsek Medan Area yang menerima informasi tersebut langsung turun ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan termasuk mengamankan rekaman kamera CCTV. Dari penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Polsek Medan Area menerima informasi keberadaan pelaku, Charles Pasaribu di Mushola Arhoman Pajak Sambas, Jalan Samarinda, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

Menerima informasi keberadaan pelaku, personil kepolisian Polsek Medan Area yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis SH MH dan Panit Opsnal, Ipda Khairi Maulana, langsung bergerak ke lokasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Selanjutnya, personil kepolisian Polsek Medan Area membawa ke Mapolsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis SH MH mengatakan, melakukan pencurian hp dan tablet milik korban seorang diri. Sambung Muhammad Ainul Yaqin didampingi Khairul Fajri Lubis, hp dan tablet digadaikan pelaku kepada Dikdu di Gang Jati. Muhammad Ainul Yaqin menuturkan, hp dijual pelaku dengan harga Rp 300 ribu dan tablet harga Rp 450 ribu.

“Pengakuan pelaku, uang hasil kejahatannya dipergunakan pelaku untuk membeli sabu-sabu dan bermain judi online di warnet,” ucap Muhammad Ainul Yaqin didampingi Khairul Fajri Lubis.

Sambung Muhammad Ainul Yaqin, pihaknya mengamankan barang bukti 1 buah kaos warna biru langit, 1 buah celana panjang blue jeans dan rekaman kamera CCTV. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di polsek,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memastikan kegiatan operasional di Pelabuhan…

17 menit ago

Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Belawan, medanoke.com– Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia ASRI…

4 jam ago

Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…

6 jam ago

Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Medan — medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan…

2 hari ago

Taekwondo untuk Pelajar, ITFun Sumut Minta Dukungan Bupati Langkat

Suasana audiensi antara Bupati Langkat, Syah Afandin bersama ITFun Sumut yang dikomandoi Defriansyah Manik beserta…

2 hari ago

This website uses cookies.