Curi Uang Warga Rp5 M Sejumlah Polisi Disidang

Medanoke.com – Medan, Lima orang terdakwa oknum Polisi Satresnarkoba Polrestabes Medan curi uang warga sebanyak Rp5 miliar dan dihadirkan langsung dipersidangan PN (Pengadilan Negeri) Medan ruang Cakra 9. Kamis (6/1/2022).

Dihadirkan tim JPU (Jaksa Penuntut Umnum) dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumut keempat saksi, masing-masing Toto Hartono selaku Panit (Perwira Unit), Dudi Efni sebagai Katim (Kepala Tim), Marjuki Ritonga dan Matredy Naibaho (berkas penuntutan terpisah).

Ulina Marbun selaku ketua majelis hakim langsung mencecar para saksi seputar aksi bersama terdakwa Ricardo, yang mendatangi rumah warga besama Jusuf alias Jus.

Uang warga yang digasak Rp 5 miliar oleh Kelima terdakwa disebut-sebut sebagai bandar menyimpan narkotika dan obat-obatan (narkoba) mengandung zat adiktif di plafon (asbes) rumahnya di Jalan Menteng VII, Gang Duku, Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai Kota Medan. Sudah setahun jadi target operasi (TO) Matredy Naibaho.

Menurut Toto Hartono, disaksikan Imayanti, istri terduga bandar narkoba dan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, tim yang dipimpinnya melakukan penggeledahan di plafon (asbes). Semula diduga tempat penyimpanan narkoba. Mereka juga menemukan catatan-catatan diduga transaksi narkoba.

Namun tim tidak menemukan barang haram tersebut justru menemukan beberapa bungkusan plastik berisikan uang tunai mencapai Rp1,5 miliar.

“Siap salah. Semula tidak ada niat sama sekali. Kami tergiur Yang Mulia. Satu kantungan plastik Rp900 juta kami laporkan ke Kanit (Serse Polrestabes Medan). Enam ratus juta lagi kami bagi berlima,” timpal Toto Hartono saat dicecar Ulina Marbun.

Toto Hartono mengaku mendapatkan bagian Rp100 juta. Hanya Matredy Naibaho yang dapat bagian Rp200 juta. Sedangkan Dudi Efni sebagai katim, Marjuki Ritonga serta terdakwa Ricardo Siahaan juga masing-masing dapat Rp100 juta.

Untuk kesekian kali Toto Hartono mengaku perbuatannya bersama anggota tim salah. “Tindakan penggelapan Yang Mulia,” katanya saat hakim ketua menanyakan apakah perbuatan mereka salah atau tidak sebagai aparat penegak hukum. Di bagian lain, saksi Matredy Naibaho dicecar tentang kepemilikan sabu, ganja dan pil ekstasi Happy Five alias F5.

“Kalau sama warga satu detik pun pegang narkotika langsung kalian tangkap. Mau sampai beberapa hari lagi saudara kuasai? Targetnya juga tidak tertangkap. Terserah saudara lah ya? Saudara-saudara sudah disumpah,” timpal Ulina.

Saksi juga disentil tentang keterangannya mengenai informasi kalau pria Jus dimaksud terduga bandar narkoba. Semestinya melibatkan lebih banyak personel lagi, demikian Ulina Marbun. Sementara tim JPU Rahmi Shafrina, Randi Tambunan, Arta Sihombing dan Tiorida Hutagaol dalam dakwaan menguraikan, bermula dari didapatkannya informasi dari masyarakat tentang dugaan Jusuf alias Jus.

Jusuf disebut-sebut bandar menyimpan narkotika dan obat-obatan (narkoba) mengandung zat adiktif di plafon (asbes) rumahnya di Jalan Menteng VII, Gang Duku, Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

Toto Hartono selaku Panit Satresnarkoba Polrestabes Medan yang menerima laporan dari anggotanya, Kamis (3/6/2021) lalu mempersilakan para anggotanya yakni terdakwa Dudi Efni (selaku Ketua Tim/Katim) serta Matredy Naibaho, Ricardo Siahaan dan Marjuki Ritonga (masing-masing anggota) melakukan pengembangan.

Melansir laman AKTUALONLINE.co.id, kelimanya kemudian diproses hukum hasil pengembangan tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas pengaduan masyarakat (dumas). Selain didakwa mencuri uang hasil penggeledahan, 3 di antaranya juga disebut-sebut terkait tindak pidana narkoba. Toto Hartono, Ricardo (ekstasi) dan Matredy (sabu dan ganja). (Jeng)

admin

Recent Posts

PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Tebar Kepedulian, Bagikan 250 Paket Makan dan Minum dalam Program Jumat Berkah

Medan - medanoke.com, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Johor kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar kepedulian…

13 jam ago

Kelangkaan BBM di Aceh Tenggara Timbulkan Keresahan, Warga Berharap Pasokan Segera Normal

Aceh Tenggara, medanoke.com | Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

18 jam ago

Pelindo Regional 1 Dukung Khitan Massal Memperingati Hari Anak Nasional

Medan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesehatan dan…

2 hari ago

Refleksi & Moment Bersejarah Penegakan Hukum, Kejati Sumut Gelar Syukuran HBA ke 66

Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH beserta para…

2 hari ago

Kelangkaan BBM di Medan, Ombudsman Dalami Penyebab Gangguan Distribusi

Medan, medanoke.com | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Kota Medan dan sekitarnya…

3 hari ago

Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan Calon Pekerja Migran Indonesia

Medan – medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja…

3 hari ago

This website uses cookies.