Medan, medanoke.com | Peristiwa penemuan jasad seorang wanita tanpa busana di dalam boks (kotak) plastik yang menggemparkan warga Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Selasa (10/03/2026), segera diungkap aparat kepolisian.
Personel gabungan dari Subdit Jatanras Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan, dan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan dua pelaku pembuangan jasad tersebut dari lokasi yang berbeda, hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan warga.
Informasi diperoleh awak media pada Rabu (11/03/2026) menyebutkan aksi keji itu diduga dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni SHR (19), warga Jalan Medan–Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, dan SAN (19), warga Kecamatan Medan Tembung.
Keduanya berhasil diciduk personel gabungan dari Subdit Jatanras Polda Sumut, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, serta Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda, hanya selang beberapa jam setelah penemuan jasad korban.
Setelah menghabisi korban, para pelaku memasukkan jasad perempuan tersebut ke dalam kotak boks, lalu membuangnya di pinggiran sungai di Jalan Menteng VII Gang Seroja/Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai. Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku SHR ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, SHR terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat sambil mengenakan atribut ojek online (ojol).
Sementara pelaku lainnya, yaitu SAN (19) diringkus di Jalan Flamboyan Raya Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. SAN disebut-sebut sebagai pelaku utama yang saat itu duduk di boncengan sambil memegang boks berisi jasad korban yang diletakkan di tengah jok sepeda motor, diapit dirinya dan pelaku SHR.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku langsung diboyong ke Polrestabes Medan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana transportasi saat membuang jasad korban.
Sementara itu, identitas korban diketahui berinisial RS (19), warga Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh SE MM, serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto SH SIK MH MIP, yang dihubungi melalui telepon seluler belum memberikan tanggapan.
Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan.
Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat.
Hal senada juga disampaikan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah SH.
“Menunggu arahan pimpinan saja bahannya,” ucapnya singkat.(Jhonson Siahaan)
Medan, medanoke.com | Kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), kembali mendapat sorotan…
Petugas kepolisian dari Polsek Medan Area dan Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan…
MEDAN - medanoke.com, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) R.I Dr.Ir.H.Afriansyah Noor melaksanakan kunjungan ke kantor…
Medan- medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus berupaya maksimal dalam penyelamatan asset negara yang dikuasai…
Jakarta, medanoke.com | 9 Maret 2026, Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadhan,…
Medan - medanoke.com, Politisi PDIP Sumut Budiman Nadapdap SE menilai kader PDIP yang terlibat MBG…
This website uses cookies.