Difasilitasi Komisi 2 DPRD Medan, Korban Kecelakaan Kerja PT.  Agung Cakra Nusantara Berdamai

MEDAN – medanoke.com, Untuk kedua kalinya Muhammad Afandi Pohan, korban kecelakaan kerja melakukan mediasi dengan PT. Agung Cakra Nusantara dengan difasilitasi oleh komisi 2 DPRD Kota Medan dan akhirnya mengambil cara berdamai.

Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari dari fraksi PAN membacakan surat persetujuan kedua belah pihak dan disaksikan juga oleh Sekretaris Komisi 2, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, dan anggota komisi 2, Modesta Marpaung serta pihak dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Dinas Tenagakerja Medan dan PT. PLN dan pihak dari keluarga Korban.

Kesepakatan ya, setelah jangka waktu dua (2) langkah perdamaian diambil korban dibayarkan haknya dan tanggungjawab pihak perusahaan terhadap Muhammad Affandi Pohan sudah selesai.

” Untuk masalah apakah nantinya diterima bekerja atau tidak itu dapat dibicarakan secara internal antara kedua belah pihak,”,kata Sudari, Politisi PAN, Senin (19/6).

Sementara pihak perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kasi Pengawasan dan K3  Dinas Ketenagakerjaan Provsu, Roby W Sipayung menjelaskan terkait laporan pihak korban yang sudah masuk di Poldasu.

” Kami hanya ingin menanyakan, bagaiman tentang laporan korban yang sudah masuk ke Poldasu, sebab, ketika masalah selesai dan hak korban dibayarkan, kami tidak ingin ada masalah terkait laporan di Polda. Siapa yang akan mencabut laporan nya, korban selaku pelapor atau siapa?,” tanya Sipayung.

Pertanyaan dari pihak Disnaker Provsu ini pun menjadi perhatian saat rapat, lantas pihak korban mengatakan jika pencabutan laporan perkara tidak mungkin dilakukan korban karena pasti ada biaya yang akan dikenakan.

Sekretaris Komisi II Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghimbau agar pihak pelapor dan terlapor setelah melakukan kesepakatan perdamaian dan menandatangi kesepakatan dapat melaporkan hasil kesepakatan perdamaian tersebut ke pihak kepolisian yang menangani di Poldasu.

“Kita juga berharap kesepakatan yang sudah terjadi antara kedua belah pihak dapat berjalan lancar dan korban pun senang menerima hak yang diperjuangkan selama ini,” ujar anggota dewan dari partai PDI–P Kota Medan ini.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Jambret Yang Akibatkan Rindy Liviani Meninggal Dunia, Babak Belur Dipermak Massa

Kedua pelaku jambret, M Aditya Syahputra Saragih dan Rizki Nanda, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia,…

15 jam ago

Pimpinan Serikat Buruh Sumatera Utara Tak Setuju Dengan Pernyataan Ephorus HKBP terkait TPL

Medanoke.com, Medan | Enam Pimpinan Serikat Buruh/Pekerja di Sumatera Utara sangat menyayangkan statement penutupan PT.…

16 jam ago

TPQ Al Muhajirin Kurban Dua Ekor Sapi Pada Idul Adha Tahun Ini

Ketua Dewan Pembina TPQ Al Muhajirin, H Ahmad Muhajir (kemeja putih) menyaksikan penyembelihan hewan kurban…

18 jam ago

Pelaku Yang Curi Dua Sepeda Motor Dikos-kosan Tembung, Diciduk Polisi Tak Jauh Dari Rumahnya

Pelaku pencurian, Ryan Haji Syahputra saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Tembung. (Jhonson Siahaan) medanoke.com…

18 jam ago

Ombudsman RI : Fasilitas Kesehatan Langgar Regulasi Jika Tolak Pasien Dalam Kondisi Gawat Darurat

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng (Foto Istimewa) Medanoke.com, JAKARTA | Maraknya kasus penolakan…

22 jam ago

Mendagri Tito Karnavian Harus Selesaikan Konflik 4 Pulau Aceh yang Diklaim Milik Provinsi Sumatera Utara

Arif Tampubolon (Ist) Medanoke.com | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menyelesaikan konflik 4 pulau…

2 hari ago

This website uses cookies.