Difasilitasi Komisi 2 DPRD Medan, Korban Kecelakaan Kerja PT.  Agung Cakra Nusantara Berdamai

MEDAN – medanoke.com, Untuk kedua kalinya Muhammad Afandi Pohan, korban kecelakaan kerja melakukan mediasi dengan PT. Agung Cakra Nusantara dengan difasilitasi oleh komisi 2 DPRD Kota Medan dan akhirnya mengambil cara berdamai.

Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari dari fraksi PAN membacakan surat persetujuan kedua belah pihak dan disaksikan juga oleh Sekretaris Komisi 2, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, dan anggota komisi 2, Modesta Marpaung serta pihak dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Dinas Tenagakerja Medan dan PT. PLN dan pihak dari keluarga Korban.

Kesepakatan ya, setelah jangka waktu dua (2) langkah perdamaian diambil korban dibayarkan haknya dan tanggungjawab pihak perusahaan terhadap Muhammad Affandi Pohan sudah selesai.

” Untuk masalah apakah nantinya diterima bekerja atau tidak itu dapat dibicarakan secara internal antara kedua belah pihak,”,kata Sudari, Politisi PAN, Senin (19/6).

Sementara pihak perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kasi Pengawasan dan K3  Dinas Ketenagakerjaan Provsu, Roby W Sipayung menjelaskan terkait laporan pihak korban yang sudah masuk di Poldasu.

” Kami hanya ingin menanyakan, bagaiman tentang laporan korban yang sudah masuk ke Poldasu, sebab, ketika masalah selesai dan hak korban dibayarkan, kami tidak ingin ada masalah terkait laporan di Polda. Siapa yang akan mencabut laporan nya, korban selaku pelapor atau siapa?,” tanya Sipayung.

Pertanyaan dari pihak Disnaker Provsu ini pun menjadi perhatian saat rapat, lantas pihak korban mengatakan jika pencabutan laporan perkara tidak mungkin dilakukan korban karena pasti ada biaya yang akan dikenakan.

Sekretaris Komisi II Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghimbau agar pihak pelapor dan terlapor setelah melakukan kesepakatan perdamaian dan menandatangi kesepakatan dapat melaporkan hasil kesepakatan perdamaian tersebut ke pihak kepolisian yang menangani di Poldasu.

“Kita juga berharap kesepakatan yang sudah terjadi antara kedua belah pihak dapat berjalan lancar dan korban pun senang menerima hak yang diperjuangkan selama ini,” ujar anggota dewan dari partai PDI–P Kota Medan ini.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

MARAK Desak KPK Periksa Tim Transisi Gubsu dan Para Kepala OPD Pemprov

medanoke.com | Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sudah seharusnya memeriksa tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution…

10 jam ago

KPK : Topan Ginting Tidak Sendirian, Harus Ditelusuri Dari Siapa Dia Dapat Perintah

Jakarta, medanoke.com | KPK hingga saat ini masih mencoba menelusuri alur perintah yang diterima Kadis…

15 jam ago

3 dari 5 Pimpinan KPK Tandatangan Maka Bobby Bisa Diperiksa, Kalau Mau

Medan, medanoke.com | Walau telah berjalan sekian lama dan setiap hari muncul dalam berbagai berita…

1 hari ago

Fundamental Operasional Menguat, PGN Optimis Raih Margin Positif Berkelanjutan ke Depan

medanoke.com- Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan kode saham PGAS optimis untuk…

2 hari ago

Kejari Sergai Seakan Tidak Profesional Tangani Kasus Korupsi Kredit Macet PT. Bank Sumut Cabang Sei Rampah

Asril Hasibuan (ist) medanoke.com | Kasus korupsi kredit macet PT. Bank Sumut Cabang Sei Rampah…

2 hari ago

Belasan Orang Sudah Dimintai Keterangan Terkait OTT Topan Ginting, Kapan Giliran Gubsu?

Medan, medanoke.com | Bola panas terkait penangkapan Topan Obaja Putra Ginting sepertinya masih menggelinding liar…

3 hari ago

This website uses cookies.