MEDAN–medanoke.com, Kejari Medan melalui penyidik Pidsus (Pidana Khusus) memeriksa Direktur Keuangan PUD Pasar Medan, FN dan Kabag Keuangan PUD Pasar Medan, Z selama 4 jam di kantor Kejari Medan, Jln Adi Negoro, Medan.
Terkait informasi mengenai pemeriksaan ini Kajari Medan, Muttaqin Harahap melalui Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar tadi pihak penyidik Pidsus Kejari Medan melakukan pemeriksaan kepada keduanya selama 4 jam,” ucap Kasi Intel Kejari Medan Dapot saat dikonfirmasi wartawan Kamis (02/05/24) via selulernya.
Dipanggilnya kedua pejabat tersangka di PUD Pasar ini, diduga terkait korupsi pada Pengelolaan Parkir, Kamar Mandi dan Penyalagunaan Kewenangan lainnya di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
Dapot menambahkan bahwa mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. (aSp)
Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…
Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…
Medan — medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan…
Suasana audiensi antara Bupati Langkat, Syah Afandin bersama ITFun Sumut yang dikomandoi Defriansyah Manik beserta…
Medan, medanoke.com | Ruang sidang Pengadilan Tipikor Medan mendadak penuh, Rabu (8/4/2026). Bukan hanya oleh…
Belawan– medanoke.com, Kapal latih TNI AL, KRI Bima Suci, sandar di Pelabuhan Belawan pada 5…
This website uses cookies.