MEDAN–medanoke.com, Kejari Medan melalui penyidik Pidsus (Pidana Khusus) memeriksa Direktur Keuangan PUD Pasar Medan, FN dan Kabag Keuangan PUD Pasar Medan, Z selama 4 jam di kantor Kejari Medan, Jln Adi Negoro, Medan.
Terkait informasi mengenai pemeriksaan ini Kajari Medan, Muttaqin Harahap melalui Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar tadi pihak penyidik Pidsus Kejari Medan melakukan pemeriksaan kepada keduanya selama 4 jam,” ucap Kasi Intel Kejari Medan Dapot saat dikonfirmasi wartawan Kamis (02/05/24) via selulernya.
Dipanggilnya kedua pejabat tersangka di PUD Pasar ini, diduga terkait korupsi pada Pengelolaan Parkir, Kamar Mandi dan Penyalagunaan Kewenangan lainnya di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
Dapot menambahkan bahwa mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. (aSp)
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK didampingi Kasat PJR Polda Sumut, AKBP…
medanoke.com- Medan, Video viral di TikTok insiden tabrakan nenek pejalan kaki dengan iring-iringan PJR, di…
Ketua Umum PB ISMI Nizhamul, SE, MM saat melakukan penutupan Rakernas ISMI di Balai Serindit,…
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK. (istimewa) www.medanoke.com - MEDAN | Pasca…
medanoke.com | Terhambatnya penerbitan Surat Izin Operasional (SIOP) Sekolah SMP LIFESKILL Al Hidayah Deli Serdang,…
Nek Rodiah yang ditabrak personil PJR Ditlantas Polda Sumut, saat menjalani perawatan medis di RS…
This website uses cookies.