MEDAN–medanoke.com, Kejari Medan melalui penyidik Pidsus (Pidana Khusus) memeriksa Direktur Keuangan PUD Pasar Medan, FN dan Kabag Keuangan PUD Pasar Medan, Z selama 4 jam di kantor Kejari Medan, Jln Adi Negoro, Medan.
Terkait informasi mengenai pemeriksaan ini Kajari Medan, Muttaqin Harahap melalui Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar tadi pihak penyidik Pidsus Kejari Medan melakukan pemeriksaan kepada keduanya selama 4 jam,” ucap Kasi Intel Kejari Medan Dapot saat dikonfirmasi wartawan Kamis (02/05/24) via selulernya.
Dipanggilnya kedua pejabat tersangka di PUD Pasar ini, diduga terkait korupsi pada Pengelolaan Parkir, Kamar Mandi dan Penyalagunaan Kewenangan lainnya di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
Dapot menambahkan bahwa mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. (aSp)