Categories: MedanWisata

Disbudparekraf Sumut Tingkatkan SDM Industri Spa Dengan Sertifikasi

MEDAN-medanoke.com, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Disbudparekraf Sumut) melalui Bidang Pengembangan Destinasi dan Ekraf terus berupaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di industri SPA salah satunya dengan sertifikasi kompetensi.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 7-9 November 2023 dan di ikuti 60 orang para pelaku usaha pariwisata yaitu para pekerja terapis SPA se-Sumatera Utara tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme dan daya saing SDM di bidang pariwisata dan SPA di Sumatera Utara, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara, Zumri Sulthony di Medan, Rabu (8/11/2023) mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pengakuan atas kompetensi profesi yang dimiliki tenaga kerja di bidang SPA, serta memberikan perlindungan kepada tamu, pengusaha, tenaga kerja dan masyarakat.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, karena saya yakin bahwa dengan adanya sertifikasi kompetensi, SDM usaha pariwisata spa akan lebih mudah mendapatkan peluang kerja dan peluang usaha yang lebih luas dan berkelanjutan,” katanya ketika membuka di Hotel Grand Mercure Medan.

Zumri menambahkan, sertifikasi kompetensi juga akan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian SDM usaha pariwisata SPA, serta mendukung pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Untuk itu, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara mengajak dan mendorong kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, antusias, dan penuh tanggung jawab.

Melalui sertifikasi kompetensi tersebut para pelaku pariwisata dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas para peserta sebagai tenaga SPA yang profesional dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Ekraf, Disbudparekraf Sumut Maike Ritonga menyampaikan bahwa Standar Usaha Spa diatur dengan regulasi dari Kementrian Pariwisata dalam Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2019 tentang Standar Usaha Spa. Ditengah semakin ketatnya persaingan, banyak deretan perusahaan atau industri yang menuntut adanya Sertifikasi Profesi yang harus dimiliki oleh pekerja atau calon pekerja.

“Industri SPA potensial mendorong sektor pariwisata Indonesia semakin berdaya saing tinggi dan kompetitif baik di tingkat regional maupun global. Oleh karena itu Disbudparekraf Sumut mendukung upaya untuk pengoptimalan SPA Indonesia melalui sertifikasi kompetensi sumber daya manusianya sebagai salah satu daya tarik industri pariwisata dan ekonomi kreatif,” pungkasnya.

Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber praktisi yang kompeten dan sudah berpengalaman di bidang masing-masing yaitu Ketua Umum Indonesia Wellness Spa Professional Association (IWSPA) – Ketua LSP SPA Tirta Nirwana Indonesia,
Dra. Yulia Himawati, Instruktur Essensia SPA Wellness Academy (ESWA), Yoyoh Rochmah Tambera, Instruktur Lembaga Pelatihan Kerja Lasara – Anggota IWSPA, Kristina Tresya dan Anggota IWSPA Habibah Hanim Lubis dengan melakukan proses Asesmen dengan metode tes tertulis dan metode demonstrasi Praktek untuk melihat ketrampilan dan sikap kerja para peserta. (red/ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

5 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

7 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

10 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

10 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

1 hari ago

This website uses cookies.