MEDAN, medanoke.com | Warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, beberapa hari lalu, menolak rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah di wilayah mereka.
Penolakan yang sama disampaikan warga pada saat Camat Percut Sei Tuan menggelar sosialisasi rencana pembangunan TPA kepada warga di aula kecamatan.
Dalam pertemuan itu, warga secara tegas menolak rencana pembangunan TPA. Karena mereka khawatir dampak TPA tersebut terhadap lingkungan sekitar jika benar-benar dibangun. Menurut warga, alasan penolakan mereka dikarenakan lokasi yang direncanakan sebagai lahan TPA jaraknya hanya beberapa ratus meter saja dari pemukiman warga.
Seorang warga menyebut sangat khawatir akan pencemaran air bersih dan lahan pertanian. “Saya kuatir bakal membawa dampak kepada pencemaran air warga maupun lainnya dan banyaknya sampah yang terbawa saat hujan nantinya,” ujarnya.
Pada video yang diterima wartawan dari warga, menanggapi hal tersebut, camat mengatakan bahwa itu adalah amanah yang mereka emban, dan sebagai pemimpin mereka harus berani mengambil keputusan.
Diduga kesal karena pembicaraan tidak sesuai ekspektasi, terlihat pada video, warga yang hadir segera meninggalkan lokasi sebelum camat menyelesaikan ucapannya.
Terpisah, saat dikonfirmasi seorang rekan jurnalis, Camat Percut Sei Tuan, Fitrian Sukri, membantah keras tudingan bahwa dirinya mengancam akan mempidanakan warga yang menolak rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah, Fitrian menegaskan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
“Itu tidak benar bang, hoaks. Saya tidak pernah menyampaikan ancaman akan mempidanakan warga. Jangan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta,” tegas Fitrian Sukri kepada rekan jurnalis, Sabtu (27/12/25).
Selain itu Fitrian Sukri mengatakan bahwa pemerintah kecamatan justru membuka ruang dialog dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kami hadir untuk sosialisasi dan mendengar masukan warga, bukan mengintimidasi. Kalau ada informasi yang menyebut saya mengancam warga, itu tidak benar,” tegasnya. (Pujo)
Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…
Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…
Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…
Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…
Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…
Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…
This website uses cookies.