DPRD Medan Minta Pemko Razia Hotel De Paris Petisah :Ada Melanggar, Cabut Izinnya

Medanoke.com- Medan, Diduga sering melanggar aturan jam  operasional,  De Paris, hotel di Jalan Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Petisah kota Medan menuai protes warga. Warga pun kembali menemui anggota Dewan Perwakilan ss Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor,S.Sos di Sopo Restorasi, Kamis 3/2/22.
 
Ditemui di Sopo Restorasi Jalan Mesjid GG.Tapanuli, Antonius pun mendengarkan keluhan seorang perwakilan warga bernama Dapot Sitinjak.
 
Menurut Dapot, De Paris Hotel yang juga menyediakan hiburan karaoke telah menimbulkan kebisingan hingga mengusik ketenangan warga. Apalagi hiburan karaoke tdi situ tutup melebihi jam yang telah ditentukan. ” Tutupnya pada pukul 01.00 WIB, belum lagi tamu-tamu yang masuk juga tidak diketahui dari mana saja, apakah mereka sudah di vaksin atau tidak, kan tidak ada yang tahu,”katanya.
 
Karena keberadaan De Paris Hotel  dicap telah meresahkan warga, menurut Antonius Tumanggor Lurah Sei Agul selaku perpanjangan tangan pemerintah dapat melakukan razia bagi para pengunjung hotel itu.
 
“Kita akan sampaikan hal ini ke pemko Medan dan Dinas Pariwisata terkait izin jam operasionalnya. Untuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid19. Saya mendapat informasi bahwa tamu,-tamu yang datang ke tempat itu (De Paris Hotel-red) banyak dari luar kota Medan sehingga kita pertanyakan kondisi kesehatan nya dengan mengikuti Protokol kesehatan dan apalagi adanya wabah virus Omikron yang di kawatirkan perlahan dapat masuk ke kota Medan,”ujarnya.
 
 
Anggota komisi 4 DPRD Medan ini juga akan meminta kepada Kapolrestabes dan Polsek Medan Barat bersama Dinas Pariwisata dan Pol PP Kota Medan untuk segera merazia para tamu yang datang berkunjung ke Hotel De Paris. “Dan jika di temukan adanya pelanggaran segera dicabut izin operasionalnya,”tegas politisi NasDem ini.
 
Sementara itu, Lurah Sei Agul Medan, Aidil saat dikontak lewat WhatsApp oleh awak media mengakui keberadaan  De Paris Hotel membuat warga sekitarnya terganggu. “Apalagi dapat kabar setiap tamu yang datang ke hotel tersebut jarang dilakukan Prokes Covid19 ketat. Jika menyangkut jam operasional kita ketahui memang sering melanggar, dimana jam operasionalnya melebihi batas yakni sampai subuh,”kata Lurah.(afm)
 

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

23 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.