DPRD Medan Minta Pemko Razia Hotel De Paris Petisah :Ada Melanggar, Cabut Izinnya

Medanoke.com- Medan, Diduga sering melanggar aturan jam  operasional,  De Paris, hotel di Jalan Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Petisah kota Medan menuai protes warga. Warga pun kembali menemui anggota Dewan Perwakilan ss Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor,S.Sos di Sopo Restorasi, Kamis 3/2/22.
 
Ditemui di Sopo Restorasi Jalan Mesjid GG.Tapanuli, Antonius pun mendengarkan keluhan seorang perwakilan warga bernama Dapot Sitinjak.
 
Menurut Dapot, De Paris Hotel yang juga menyediakan hiburan karaoke telah menimbulkan kebisingan hingga mengusik ketenangan warga. Apalagi hiburan karaoke tdi situ tutup melebihi jam yang telah ditentukan. ” Tutupnya pada pukul 01.00 WIB, belum lagi tamu-tamu yang masuk juga tidak diketahui dari mana saja, apakah mereka sudah di vaksin atau tidak, kan tidak ada yang tahu,”katanya.
 
Karena keberadaan De Paris Hotel  dicap telah meresahkan warga, menurut Antonius Tumanggor Lurah Sei Agul selaku perpanjangan tangan pemerintah dapat melakukan razia bagi para pengunjung hotel itu.
 
“Kita akan sampaikan hal ini ke pemko Medan dan Dinas Pariwisata terkait izin jam operasionalnya. Untuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid19. Saya mendapat informasi bahwa tamu,-tamu yang datang ke tempat itu (De Paris Hotel-red) banyak dari luar kota Medan sehingga kita pertanyakan kondisi kesehatan nya dengan mengikuti Protokol kesehatan dan apalagi adanya wabah virus Omikron yang di kawatirkan perlahan dapat masuk ke kota Medan,”ujarnya.
 
 
Anggota komisi 4 DPRD Medan ini juga akan meminta kepada Kapolrestabes dan Polsek Medan Barat bersama Dinas Pariwisata dan Pol PP Kota Medan untuk segera merazia para tamu yang datang berkunjung ke Hotel De Paris. “Dan jika di temukan adanya pelanggaran segera dicabut izin operasionalnya,”tegas politisi NasDem ini.
 
Sementara itu, Lurah Sei Agul Medan, Aidil saat dikontak lewat WhatsApp oleh awak media mengakui keberadaan  De Paris Hotel membuat warga sekitarnya terganggu. “Apalagi dapat kabar setiap tamu yang datang ke hotel tersebut jarang dilakukan Prokes Covid19 ketat. Jika menyangkut jam operasional kita ketahui memang sering melanggar, dimana jam operasionalnya melebihi batas yakni sampai subuh,”kata Lurah.(afm)
 

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

15 jam ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

20 jam ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

1 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

2 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

2 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

3 hari ago

This website uses cookies.