DPRD Medan Minta Pemko Razia Hotel De Paris Petisah :Ada Melanggar, Cabut Izinnya

Medanoke.com- Medan, Diduga sering melanggar aturan jam  operasional,  De Paris, hotel di Jalan Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Petisah kota Medan menuai protes warga. Warga pun kembali menemui anggota Dewan Perwakilan ss Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor,S.Sos di Sopo Restorasi, Kamis 3/2/22.
 
Ditemui di Sopo Restorasi Jalan Mesjid GG.Tapanuli, Antonius pun mendengarkan keluhan seorang perwakilan warga bernama Dapot Sitinjak.
 
Menurut Dapot, De Paris Hotel yang juga menyediakan hiburan karaoke telah menimbulkan kebisingan hingga mengusik ketenangan warga. Apalagi hiburan karaoke tdi situ tutup melebihi jam yang telah ditentukan. ” Tutupnya pada pukul 01.00 WIB, belum lagi tamu-tamu yang masuk juga tidak diketahui dari mana saja, apakah mereka sudah di vaksin atau tidak, kan tidak ada yang tahu,”katanya.
 
Karena keberadaan De Paris Hotel  dicap telah meresahkan warga, menurut Antonius Tumanggor Lurah Sei Agul selaku perpanjangan tangan pemerintah dapat melakukan razia bagi para pengunjung hotel itu.
 
“Kita akan sampaikan hal ini ke pemko Medan dan Dinas Pariwisata terkait izin jam operasionalnya. Untuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid19. Saya mendapat informasi bahwa tamu,-tamu yang datang ke tempat itu (De Paris Hotel-red) banyak dari luar kota Medan sehingga kita pertanyakan kondisi kesehatan nya dengan mengikuti Protokol kesehatan dan apalagi adanya wabah virus Omikron yang di kawatirkan perlahan dapat masuk ke kota Medan,”ujarnya.
 
 
Anggota komisi 4 DPRD Medan ini juga akan meminta kepada Kapolrestabes dan Polsek Medan Barat bersama Dinas Pariwisata dan Pol PP Kota Medan untuk segera merazia para tamu yang datang berkunjung ke Hotel De Paris. “Dan jika di temukan adanya pelanggaran segera dicabut izin operasionalnya,”tegas politisi NasDem ini.
 
Sementara itu, Lurah Sei Agul Medan, Aidil saat dikontak lewat WhatsApp oleh awak media mengakui keberadaan  De Paris Hotel membuat warga sekitarnya terganggu. “Apalagi dapat kabar setiap tamu yang datang ke hotel tersebut jarang dilakukan Prokes Covid19 ketat. Jika menyangkut jam operasional kita ketahui memang sering melanggar, dimana jam operasionalnya melebihi batas yakni sampai subuh,”kata Lurah.(afm)
 

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

2 jam ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

17 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

21 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

21 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 hari ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

This website uses cookies.