Medanoke.com- Medan, Diduga sering melanggar aturan jam operasional, De Paris, hotel di Jalan Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Petisah kota Medan menuai protes warga. Warga pun kembali menemui anggota Dewan Perwakilan ss Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor,S.Sos di Sopo Restorasi, Kamis 3/2/22.
Ditemui di Sopo Restorasi Jalan Mesjid GG.Tapanuli, Antonius pun mendengarkan keluhan seorang perwakilan warga bernama Dapot Sitinjak.
Menurut Dapot, De Paris Hotel yang juga menyediakan hiburan karaoke telah menimbulkan kebisingan hingga mengusik ketenangan warga. Apalagi hiburan karaoke tdi situ tutup melebihi jam yang telah ditentukan. ” Tutupnya pada pukul 01.00 WIB, belum lagi tamu-tamu yang masuk juga tidak diketahui dari mana saja, apakah mereka sudah di vaksin atau tidak, kan tidak ada yang tahu,”katanya.
Karena keberadaan De Paris Hotel dicap telah meresahkan warga, menurut Antonius Tumanggor Lurah Sei Agul selaku perpanjangan tangan pemerintah dapat melakukan razia bagi para pengunjung hotel itu.
“Kita akan sampaikan hal ini ke pemko Medan dan Dinas Pariwisata terkait izin jam operasionalnya. Untuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid19. Saya mendapat informasi bahwa tamu,-tamu yang datang ke tempat itu (De Paris Hotel-red) banyak dari luar kota Medan sehingga kita pertanyakan kondisi kesehatan nya dengan mengikuti Protokol kesehatan dan apalagi adanya wabah virus Omikron yang di kawatirkan perlahan dapat masuk ke kota Medan,”ujarnya.
Anggota komisi 4 DPRD Medan ini juga akan meminta kepada Kapolrestabes dan Polsek Medan Barat bersama Dinas Pariwisata dan Pol PP Kota Medan untuk segera merazia para tamu yang datang berkunjung ke Hotel De Paris. “Dan jika di temukan adanya pelanggaran segera dicabut izin operasionalnya,”tegas politisi NasDem ini.
Sementara itu, Lurah Sei Agul Medan, Aidil saat dikontak lewat WhatsApp oleh awak media mengakui keberadaan De Paris Hotel membuat warga sekitarnya terganggu. “Apalagi dapat kabar setiap tamu yang datang ke hotel tersebut jarang dilakukan Prokes Covid19 ketat. Jika menyangkut jam operasional kita ketahui memang sering melanggar, dimana jam operasionalnya melebihi batas yakni sampai subuh,”kata Lurah.(afm)
Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat…
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera…
Medan, medanoke.com | Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) Sumatera Utara turun ke Universitas Sumatera Utara…
Medan, medanoke.com | Di tengah derasnya arus perubahan sosial dan tantangan yang dihadapi generasi muda…
MEDAN—medanoke.com, PT Pegadaian semakin memperkuat posisinya sebagai wajah utama layanan Bank Emas di Indonesia. Sejalan…
Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji…
This website uses cookies.