
Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman Sinuraya. Adapun hal ini terkait sikap Edi yang dianggap tidak baik dan tidak profesional kepada seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya, pada kegiatan meliput kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Sumut.
Hal ini pun memantik kecaman dari berbagai pihak, berbagai asosiasi dan komunitas jurnalis, para pengamat pelayanan publik, juga dari beberapa praktisi hukum.
Menurut praktisi hukum yang juga pengamat politik, Riki Irawan SH. MH. bahwa sikap Edy Sinuraya menunjukkan sikap wakil rakyat yang tak punya kapasitas dan pemahaman baik terkait ilmu pengetahuan seputar ketatanegaraan, hukum, pelayanan publik baik yang berstandar HAM maupun tentang keterbukaan informasi publik.
“Edy Sinuraya harusnya paham bahwa kerja-kerja pers/jurnalis itu dilindungi oleh Undang-undang. Pers itu pilar ke 4 dari 4 pilar demokrasi. Demokrasi tidak akan tercipta tanpa adanya pers,” ujar Riki kepada wartawan di Medan, pada Selasa (16/9/2025).
Riki juga mengatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) sudah selayaknya berjalan transparan, diketahui publik, dan bukanlah sesuatu yang harus disembunyikan, sehingga kehadiran awak media dibutuhkan untuk nantinya mensosialisasikan hasil RDP tersebut kepada masyarakat banyak.
Selain itu Riki juga mengapresiasi sikap sekretaris golkar Ilhamsyah yang langsung memanggil edy Sinuraya setelah kejadian.
“Sudah sangat tepat apa yang dilakukan bang Ilham dengan melakukan pemanggilan tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ” sambung Riki.
Menurut Riki, hal ini penting mengingat semakin menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap wakil rakyat dan partai politik, dimana seperti sama diketahui bahwa baru-baru ini puluhan ribu warga Indonesia berdemo, yang dipicu oleh kesenjangan sosial antara rakyat yang diwakili dan para wakil mereka di gedung DPR, antara wakil rakyat yang berjoget-joget karena kenaikan gaji vs kemarahan rakyat yang harus mengais-ngais demi sesuap nasi.
“Sebagai praktisi hukum, saya berharap sebenarnya, selain dipanggil edy suranta juga layak mendapat hukuman/sangsi dari partai yang mengusungnya, semisal dinonaktifkan, Hal ini penting mengingat tingkat kepercayaan publik sumut terhadap partai golkar di pemilu terakhir cukup baik, dan itu harus dijaga,” tegas Riki.
Sebelumnya diberitakan, Edi Surahman Sinuraya, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, diduga bersikap arogan dengan mengusir secara kasar Wartawan Harian Mistar saat meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Adapun kejadian tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya Komunitas Jurnalis.
Menyikapi hal itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah saat dimintai tanggapannya menegaskan pihaknya langsung memanggil Edi Surahman Sinuraya ke DPD Kantor Golkar Sumut. Hal itu guna dimintai klarifikasinya atas sikap arogannya terhadap wartawan yang diketahui dari media online dan Harian Mistar, Muhammad Ari Agung.(Pujo)