Empat Tersangka Korupsi Dana Covid-19 di Samosir Mangkir Panggilan Kejatisu

Medanoke.com – Medan, Penetapan empat kasus tersangka dan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja penanganan Covid-19 kepada Sekda Samosir, Jabiat Sagala, eks Kepala ULP Samosir, Sardo Sirumapea, eks Kepala BPBD Samosir, Mahler Tamba dan rekanan Santo Edi Simatupang (Direktur PT Tarida Bintang Nusantara).

Pada 2021, Kejaksaan Negeri Samosir juga telah menetapkan Jabiat Sagala, Sardo Sirumapea, dan rekanan Santo Edi Simatupang (Direktur PT Tarida Bintang Nusantara) sebagai tersangka. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Balige, Sandro Sijabat dalam putusan sidang praperadilan, Senin, 12 Juli 2021, menyatakan penetapan Jabiat Sagala dan Kadishub Samosir, Sardo Sirumapea sebagai tersangka tidak sah secara hukum dan tidak sesuai dengan justifikasi hukum pada Kitab Hukum Acara Pidana dan KUHAP.

Tim Penyidik Tindak Pidsus (Pidana Khusus) Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) memanggil 4 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir untuk memberikan keterangan di kantor Kejati Sumut pada Jumat (14/1/2022). Namun, semua pihak yang dipanggil tidak hadir memenuhi pemeriksaan penyidik.

“Keempat tersangka yang kita undang itu adalah JS (Sekda Samosir), SES (selaku rekanan), SS (PPK Kegiatan) dan MT (selaku PPK Kegiatan). Namun keempat tersangka tidak hadir,” jawab Yos, Sabtu (15/1/2022) siang.

Sampai batas pemanggilan sesuai waktu yang ditentukan pada jumat lalu, keempat tersangka tidak hadir. Ketika dikonfirmasi Kajatisu Yos Tarigan mengatakan ada kemungkinan akan dilakukan penahanan ketika para tersangka hadir pada pemanggilan kedua.

“Terkait penahanan terhadap tersangka, itu merupakan kewenangan penyidik, karena mereka mempunyai dasar kebijakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Yos Tarigan. (Jeng)

admin

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.