
medanoke.com- Medan, Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah Kota Medan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) terkait pemagaran fasilitas umum berupa sarana olahraga, di jalan Pasar Hitam, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang Senin (24/03/25) Menurut Kiki Trisna, Sekretaris Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah Kota Medan, pemagaran lapangan sepakbola yang berada di kawasan Jalan Pasar Hitam Desa Sempali itu, dahulu merupakan eks HGU PTPN-IX yang kemudian dikelolah PTPN-2. Kemudian lahan itu menjadi eks HGU PTPN-2. Sejak dikelola PTPN IX sampai pengelolaannya pada PTPN-2, lahan itu digunakan masyarakat sebagai sarana olahraga khususnya lapangan sepakbola. “Jangan karena HGU perusahaan perkebunan itu sudah habis, maka lapangan itu beralih fungsi hingga mengabaikan fasilitas umum, sebagai hak masyarakat,” ujar Kiki . Kiki menduga ada pihak yang mencoba menguasai lapangan sepak bola yang juga digunakan sebagai fasilitas sosial tersebut. Dia pun meminta aparat hukum, khususnya Poldasu dan atau Polrestabes Medan mengusut dugaan korupsi terkait peralihan lahan Fasum eks HGU PTPN-2 itu kepada pihak tertentu. “Kita menduga adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan keuntungan pribadi maupun korporasi dalam proses peralihan lahan Fasum itu ” ungkap Kiki Trisna. Sementara itu dalam orasinya, Hariyono (Koord Aksi) dan Ari Arsyadi Fattarani (Koord Lapangan) mengingatkan Pemkab Deliserdang agar segera membongkar pagar yang dipasang pihak tertentu di lahan Fasum masyarakat. “Kita minta Pemkab Deliserdang untuk bertindak tegas. Bila ada pihak pihak tertentu yang menguasai Fasum dan memagarinya, sebaiknya segera dibongkar dan Kami dari Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah Kota Medan siap ikut serta dalam pembongkaran pagar tersebut,”