
Medan, medanoke.com | Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) akan menggelar aksi demonstrasi rutin bertajuk “Medan Sedang Tidak Baik-Baik Saja: Upah Murah dan Zona Merah K3” di depan Kantor Wali Kota Medan.
Aksi yang dikemas dalam bentuk mimbar orasi itu dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 18–21 Mei 2026. Dalam aksinya, massa menyoroti persoalan ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dugaan kebocoran pendapatan daerah, hingga isu lingkungan hidup di Kota Medan.
AMPIBI menilai kondisi buruh di Medan semakin memprihatinkan. Upah murah, ancaman PHK, lemahnya pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta dugaan pembiaran terhadap perusahaan bermasalah disebut menjadi gambaran bahwa kota ini sedang berada dalam situasi yang “tidak baik-baik saja”.
Melalui pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan RI, Menteri Lingkungan Hidup RI, Ketua DPRD Sumut, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, hingga Wali Kota Medan, AMPIBI menyampaikan tujuh tuntutan utama.
Tuntutan pertama adalah mendukung penuh penghapusan sistem outsourcing yang dinilai selama ini merugikan kaum buruh. Mereka juga mendesak pembentukan Satgas PHK guna mencegah pemutusan hubungan kerja secara sepihak serta memastikan hak-hak pekerja, termasuk pesangon, dipenuhi sesuai aturan.
Selain itu, AMPIBI menegaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja bukan sekadar formalitas administrasi perusahaan, melainkan hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi. Mereka meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan standar K3 demi mengejar target produksi.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Pemerintah Kota Medan. Massa mendesak Wali Kota Medan segera membentuk Satgas PHK dan Dewan K3 Kota Medan, sekaligus menindak perusahaan yang menerapkan upah murah dan melanggar hak-hak buruh.
“Medan jangan sampai menjadi surga bagi pengusaha nakal dan neraka bagi kaum pekerja,” demikian salah satu poin kritik dalam pernyataan sikap tersebut.
Tak hanya isu ketenagakerjaan, AMPIBI juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan efisiensi perusahaan agar tidak dijadikan alasan untuk memangkas hak pekerja secara sewenang-wenang.
Mereka menuntut audit ketat terhadap penerapan SMK3 dan PJK3, termasuk pemeriksaan pengelolaan limbah, AMDAL, dan Andalalin di seluruh perusahaan.
Dalam aksinya nanti, massa juga akan menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari berbagai sektor, seperti pajak air bawah tanah, reklame, hotel, restoran, hingga parkir. Mereka meminta audit dilakukan secara terbuka dan transparan agar uang rakyat tidak “hilang di tengah jalan”.
Isu lingkungan hidup turut menjadi perhatian. AMPIBI mendesak penghentian penebangan ribuan pohon di Kota Medan yang disebut-sebut dilakukan demi kepentingan proyek tertentu.
Bagi AMPIBI, aksi ini bukan sekadar demonstrasi simbolik. Mereka menegaskan akan terus menggelar perlawanan hingga pemerintah pusat, Pemprov Sumut, dan Pemko Medan memberikan jawaban serta langkah konkret atas seluruh tuntutan yang disampaikan.
“Hidup buruh, hidup rakyat!” menjadi seruan yang akan terus digaungkan selama aksi berlangsung.
Aksi tersebut akan dikoordinatori oleh Johan Merdeka, Awaluddin Pane, Rahmadsyah, Izhar Daulay, dan Pingki Karsizu.(**)






