Categories: Pemerintahan

Hari ini Presiden Prabowo Cabut 28 Izin Usaha Penyebab Banjir Sumatera

Mensesneg Prasetyo Hadi saat Konferensi Pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Kantor Presiden, 20 Januari 2026.(ist)

Jakarta, medanoke.com |  Apa yang belakangan ini menjadi harapan kebanyakan rakyat Indonesia, terutama yang berdomisili di Pulau Sumatera terkabul, Presiden Prabowo Subianto melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memutuskan mencabut 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kerusakan lingkungan.

Pernyataan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran atas kerusakan lingkungan.

Kemudian, pada Rapat Terbatas yang dipimpin presiden melalui komunikasi virtual dari London, Senin (19/1/2026), presiden mendapatkan laporan dari Satgas PKH terkait hasil investigasi terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan 28 perusahaan itu terdiri dari 22 perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare.

Selain itu, juga ada 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Konferensi pers itu juga dihadiri Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wamenhut Rohmat Marzuki.

Selain itu turut hadir, Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Jampidsus Febrie Adriansyah, serta Kasum TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon.

Berikut adalah daftar 28 perusahaan yang dicabut izin usahanya :

Daftar 22 Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH):

Aceh – 3 Unit

1. PT. Aceh Nusa Indrapuri

2. PT. Rimba Timur Sentosa

3. PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatera Barat – 6 Unit

1. PT. Minas Pagai Lumber

2. PT. Biomass Andalan Energi

3. PT. Bukit Raya Mudisa

4. PT. Dhara Silva Lestari

5. PT. Sukses Jaya Wood

6. PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatera Utara – 13 Unit

1. PT. Anugerah Rimba Makmur

2. PT. Barumun Raya Padang Langkat

3. PT. Gunung Raya Utama Timber

4. PT. Hutan Barumun Perkasa

5. PT. Multi Sibolga Timber

6. PT. Panei Lika Sejahtera

7. PT. Putra Lika Perkasa

8. PT. Sinar Belantara Indah

9. PT. Sumatera Riang Lestari

10. PT. Sumatera Sylva Lestari

11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun

12. PT. Teluk Nauli

13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh – 2 Unit

1. PT. Ika Bina Agro Wisesa

2. CV. Rimba Jaya

Sumatera Utara – 2 Unit

1. PT. Agincourt Resources

2. PT. North Sumatra Hydro Energy

Sumatera Barat – 2 Unit

1. PT. Perkebunan Pelalu Raya

2. PT. Inang Sari

Total: 28 Perusahaan.

(Ril/ KC)


/

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

PB-AMCI Duga Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Indonesia Berkaitan Dengan Kerjasama Multilateral Indonesia – United Kingdom

Medan, medanoke.com | Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (PB- AMCI) menilai pencabutan izin 28…

14 jam ago

Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK

‎‎‎JAKARTA, medanoke.com | Babak baru skandal megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya kembali mengguncang publik. Praktisi hukum Sumatera…

14 jam ago

Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat

Jakarta, medanoke.com | Anggota Komite IV DPD RI, KH Muhammad Nuh MSP, menilai cita-cita ekonomi…

20 jam ago

Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias

Kepala Divisi Hukum Aliansi Masyarakt Lintas Sektoral Nias Selatan Pintranus Laia,S.H., yang juga aktif sebagai…

23 jam ago

Isak Haru AMAL Nias Selatan Sambut Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli di Bumi Nias Selatan

Nias Selatan, medanoke.com | Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mencabut izin sejumlah perusahaan…

1 hari ago

Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

MEDAN- medanoke.com, Tidak terima tanah warisan diserobot, para ahli waris yang didukung oleh keluarga besar…

1 hari ago

This website uses cookies.