Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Perdagangan Orang

Medanoke.com – Medan, Berakhir sudah pelarian DPO (Daftar Pencarian Orang),Stefen Agustinus alias Ko Aven, setelah selama tiga tahun melarikan diri pasca putusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Pencarian diselesaikan oleh Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin  Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, Rabu (13/1/2021) di kediamannya Jalan Metal No. 34 Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili  Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo dalam siaran persnya, Rabu (13/1) malam mengatakan penangkapan terhadap terpidana atas dasar permohonan bantuan penangkapan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur per tanggal 12 Januari 2021 kepada Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selanjutnya, kata mantan Kajari Medan ini, Tim Intelijen langsung bergerak ke alamat terpidana dan salah seorang tim menyamar sebagai warga masyarakat yang ingin mengirimkan barang ke Sabang. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan tim bisa masuk ke dalam rumahnya yang juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang dari Medan ke Sabang.

“Sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung  No. 2479K/PID.SUS.2017 Tanggal 31 Januari 2018 Terpidana melanggar pasal 48 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 Ttg Pemberantasan Tindak Pidana  Perdagangan Orang. Terpidana dijatuhi hukuman 7  tahun penjara,” paparnya.

“Tidak ada perlawanan pada saat tim kita mengamankan terpidana di rumahnya,” kata Asintel.

Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa terpidana Stefen Agustinus  ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.(red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji

Luapan kegembiraan pengiat KTTC Medan Johor, keluar sebagai Juara Umum dalam Kejuaraan Liga Pro V…

14 jam ago

Iskandar St Serahkan Mandat DPW dan 24 Kabupaten/Kota Komando Bela Tanah Air

Medan, medanoke.com | Ketua Umum DPP Komando Bela Tanah Air (Kombat) Restorasi Indonesia Iskandar ST…

17 jam ago

Puluhan Wartawan Tidak Diizinkan Masuk Rumah Dinas Gubsu Hari Ini

Surat hasil scan yang beredar dan diterima wartawan pada beberapa hari terakhir (ist) MEDAN, medanoke.com|…

18 jam ago

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

3 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

3 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

3 minggu ago

This website uses cookies.