Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Perdagangan Orang

Medanoke.com – Medan, Berakhir sudah pelarian DPO (Daftar Pencarian Orang),Stefen Agustinus alias Ko Aven, setelah selama tiga tahun melarikan diri pasca putusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Pencarian diselesaikan oleh Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin  Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, Rabu (13/1/2021) di kediamannya Jalan Metal No. 34 Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili  Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo dalam siaran persnya, Rabu (13/1) malam mengatakan penangkapan terhadap terpidana atas dasar permohonan bantuan penangkapan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur per tanggal 12 Januari 2021 kepada Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selanjutnya, kata mantan Kajari Medan ini, Tim Intelijen langsung bergerak ke alamat terpidana dan salah seorang tim menyamar sebagai warga masyarakat yang ingin mengirimkan barang ke Sabang. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan tim bisa masuk ke dalam rumahnya yang juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang dari Medan ke Sabang.

“Sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung  No. 2479K/PID.SUS.2017 Tanggal 31 Januari 2018 Terpidana melanggar pasal 48 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 Ttg Pemberantasan Tindak Pidana  Perdagangan Orang. Terpidana dijatuhi hukuman 7  tahun penjara,” paparnya.

“Tidak ada perlawanan pada saat tim kita mengamankan terpidana di rumahnya,” kata Asintel.

Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa terpidana Stefen Agustinus  ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.(red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

10 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

1 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

1 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

1 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

1 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

1 hari ago

This website uses cookies.