
www.medanoke.com – MEDAN | Citra personil kepolisian belakangan ini semakin hari semakin viral dalam artian minus. Setelah viral aksi Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman SH SIK terkait kasus pencabulan, disusul dengan Kanit I Subdit 32 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan SH SIK yang melakukan penangkapan tidak manusiawi. Lalu kini ditambah lagi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama Simangunsong SH melakukan penendangan ke arah wajah pelaku pembobolan rumah yang sudah ditembak kakinya.
Informasi yang diperoleh awak media, Rabu (12/03/2025) di awali beredarnya video di media sosial (Medsos). Pada video tersebut terlihat Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama Simangunsong SH memberikan tendangan ke arah wajah T (50) pelaku pembobolan rumah, warga Jalan Sukadono Gang Germenia, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Dalam video, terlihat kaki tersangka yang sudah mendapatkan balutan kain putih bernoda merah akibat ditembak, berjalan dengan pincang. Kemudian T tidak sengaja menginjak kaki personil Polsek Medan Baru. Akibatnya, personil Polsek Medan Baru memukul kepala tersangka dan dilanjutkan dengan jurus Kungfu Panda dari Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Adapun T merupakan rekan dari pelaku Alex yang sebelumnya telah ditangkap pada tanggal 23 Februari 2025 atas kasus pencurian di Gudang Cat Jalan Ayahanda, Medan milik Efendi (37), dimana karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian 4 kaleng cat Vinilex Base, 18 kaleng cat Vinilex Putih, 12 kaleng cat Vinilex 5/5, 23 rol kawat beton, 36 kaleng cat Danalac, 8 fael no drop dan 9 fael Evalux putih.
Saat diamankan, pelaku T melakukan perlawanan sehingga personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Baru harus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku setelah terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan ke udara.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang SIK MM yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab perihal video yang viral tersebut. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Hendrik Fernandes Aritonang SIK MM juga tak menjawab. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama Simangunsong SH yang dihubungi via telepon selulernya juga tak menjawab.
Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA) terkait aksinya yang viral di media sosial, Dian Pratama Simangunsong tak menjawab. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polsek Medan Baru tak berikan jawaban. (Jhonson Siahaan)