Categories: Kebijakan & Aturan

Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli


1 unit kapal tongkang berisi ribuan kubik kayu gelondongan yang berhasil ditangkap tangan oleh massa AMAL Nias Selatan,GMKI, dan LMHB Beserta elemen masyarakat Pulau-pulau Batu di Basecamp. PT.GRUTI di Buni Jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau-pulau Batu Utara Kabupaten Nias Selatan, Jumat (30/1/26). (RD)

Nias Selatan, medanoke.com  | Diduga melanggar Keputusan Presiden Republik Indonesia terkait perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan, PT Gruti dan PT Teluk Nauli menjadi sasaran aksi demo damai ratusan massa di Nias Selatan.

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menjatuhkan sanksi tegas dengan mencabut izin operasi terhadap 28 perusahaan yang dinilai melanggar aturan pemanfaatan hasil hutan, diantaranya adalah PT Gruti dan PT Teluk Nauli.

Namun fakta di lapangan menyiratkan pembangkangan, dimana kedua perusahaan ini masih terlihat oleh masyarakat, melakukan aktivitas.

Akibatnya, ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan, GMKI Telukdalam, LMHB, serta berbagai elemen masyarakat Nias Selatan mendatangi dan menggelar aksi damai di base camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli yang berada di Buni Jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, Jumat (30/1/2026).

Dalam orasinya, pimpinan aksi, Agus Gari, meminta pihak PT Gruti dan PT Teluk Nauli untuk menghentikan seluruh aktivitas pembalakan hutan serta mengosongkan barak (base camp) perusahaan, mengingat izin operasional kedua perusahaan tersebut telah dicabut oleh Presiden.

“PT Gruti dan PT Teluk Nauli yang masih melakukan perambahan hutan ibarat maling yang masuk ke rumah orang lain. Tentunya, maling harus dihukum,” tegas Agus Gari.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Amoni Zega, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pintraman Laia, S.H., di hadapan massa, Kapolsek Tello, serta Danramil 13 Pulau-Pulau Batu, menjelaskan bahwa kehadiran massa di base camp Buni Jawa semata-mata untuk mendesak PT Gruti dan PT Teluk Nauli agar menghentikan aktivitas pembalakan hutan dan segera meninggalkan wilayah Kepulauan Batu.

Menurut Zega, aksi ini merupakan bentuk pelaksanaan langsung dari Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan izin 28 perusahaan pemanfaatan hasil hutan.

“Namun ironisnya, kami masyarakat Kepulauan Batu telah ditindas dan hutan kami digunduli selama kurang lebih 39 tahun tanpa pengawasan yang jelas, nyaris tanpa aturan, serta tanpa manfaat berarti bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ungkap Amoni Zega.

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pintraman Laia, S.H. Ia menyebutkan bahwa pada hari aksi tersebut ditemukan satu unit kapal tongkang bermuatan ribuan kubik kayu bulat (gelondongan) yang diduga hendak dibawa keluar daerah.

“Ini membuktikan bahwa PT Gruti dan PT Teluk Nauli masih melakukan aktivitas perambahan hutan meski izin telah dicabut. Oleh karena itu, massa melakukan pengamanan terhadap satu unit kapal tongkang tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Tello sebagai barang bukti,” tegas Pintraman Laia.

Kapolsek Tello, IPTU Bernad Napitupulu, didampingi Danramil 13 Pulau-Pulau Batu, Lettu Zega, kepada media menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan dan penertiban selama aksi damai berlangsung.

“Terkait insiden kebakaran barak atau base camp milik PT Gruti, kami akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mengenai penarikan satu unit kapal tongkang ke Dermaga Pulau Tello, kami mohon maaf karena hal tersebut bukan kewenangan kami,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah aksi damai tersebut berjalan lancar tanpa terjadi gesekan, baik antara aparat keamanan dengan massa maupun dengan karyawan perusahaan.

Sementara itu, Danramil 13 Pulau-Pulau Batu, Lettu Zega, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kepulauan Batu yang telah melaksanakan aksi damai secara tertib dan kondusif.

Tokoh masyarakat Kepulauan Batu, Iskiat Garamba, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa jika PT Gruti dan PT Teluk Nauli masih melanjutkan aktivitas perambahan hutan, maka masyarakat akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami berharap PT Gruti dan PT Teluk Nauli segera hengkang dan meninggalkan Bumi Hulo Batu serta tidak kembali lagi demi keamanan bersama. Kami tidak segan-segan mengusir mereka dengan cara apa pun jika masih melakukan perambahan hutan di wilayah Pulau-Pulau Batu,” tandas Iskiat Garamba.(RD)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

1 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

3 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

6 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

6 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

24 jam ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

1 hari ago

This website uses cookies.