Medanoke.com- Jakarta, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menuntut maksimal bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang belum lama ini terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dalam keterangan persnya, Kamis (29/4/2021), menyikapi beberapa kasus pelanggaran Prokes yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan kasus Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia, lolos dari kewajiban menjalani karantina serta kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memerintahkan penanganan kasus-kasus dimaksud agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas. ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian Jaksa Agung.
Leonard mengatakan apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran Prokes tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia.
Kejaksaan sangat konsisten dan terus menerapkan ketentuan Prokes serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran Prokes tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. (saf)
Medan, medanoke.com | Nuansa keakraban dan kekeluargaan yang hangat menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra pada…
Medan, medanoke.com | Rentetan aksi tawuran di kawasan Belawan yang kerap terjadi kini berubah menjadi…
Medan, medanoke.com | Senja perlahan turun di Jalan Darussalam, Medan Petisah. Cahaya keemasan menyelinap di…
Medan, medanoke.com | Asta cita pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto sampai saat ini…
Medan – medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menegaskan komitmennya sebagai bank daerah yang tidak…
Medan– medanoke.com, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian, Kantor Wilayah (Kanwil)…
This website uses cookies.