Jaksa Agung Republik Indonesia; “Tuntut maksimal bagi pelanggar Prokes!”

Medanoke.com- Jakarta, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menuntut maksimal bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang belum lama ini terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dalam keterangan persnya, Kamis (29/4/2021), menyikapi beberapa kasus pelanggaran Prokes yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan kasus Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia, lolos dari kewajiban menjalani karantina serta kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memerintahkan penanganan kasus-kasus dimaksud agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas. ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian Jaksa Agung.

Leonard mengatakan apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran Prokes tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia.

Kejaksaan sangat konsisten dan terus menerapkan ketentuan Prokes serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran Prokes tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. (saf)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

35 % Etnis Jawa Dipastikan Dukung Paswalkot Prof Ridha dan. Ahmad Rani

Ketua Pujakesuma Kota Medan dan unsur pengurus www.mefanoke.com- MEDAN, Pujakesuma (Putera Jawa Kelahiran Sumatera) Kota…

13 jam ago

Polres Pelabuhan Belawan Lamban Tangani Kasus Pembunuhan Suryaman

www.medanoke.com- MEDAN, Polres Pelabuhan Belawan dinilai lamban dalam menangani kasus pembunuhan Suryaman (72 th) yang…

14 jam ago

Relawan dan Tim Pemenangan SODARA Paswalkot Ridha dan A Rani Dideklarasikan

Kata sambutan dari Ketua SODARA H. Redwin Rohimun Sembiring www.medanoke.com- MEDAN, Ratusan orang menghadiri Deklarasi…

16 jam ago

Prof Ridha Dipastikan Raih Walikota Medan 2024-2029

H.Redwin Rohimun Sembiring www.medanoke.com- Medan, Ketua umum Tim SODARA H.Redwin Rohimun Sembiring, Penasehat Hukum Pemko…

2 hari ago

Penegakan Hukum Semakin Buruk, YLBH- KI Buka Perwakilan Kabupaten / Kota Se Sumut

Rusli SE Menerima Mandat Untuk Kabupaten Deli Serdang www.medanoke.com- Deliserdang. Akibat penegakan hukum yang semakin…

2 hari ago

Polrestabes Medan Aktifkan Pojok Pilkada Damai

Pengurus IMO dan Intelkam Polrestabes Medan www.medanoke.com- MEDAN, Upaya menciptakan suasana kondusif dan damai pemilihan…

2 hari ago

This website uses cookies.