Jaksa Agung Republik Indonesia; “Tuntut maksimal bagi pelanggar Prokes!”

Medanoke.com- Jakarta, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menuntut maksimal bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang belum lama ini terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dalam keterangan persnya, Kamis (29/4/2021), menyikapi beberapa kasus pelanggaran Prokes yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan kasus Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia, lolos dari kewajiban menjalani karantina serta kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memerintahkan penanganan kasus-kasus dimaksud agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas. ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian Jaksa Agung.

Leonard mengatakan apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran Prokes tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia.

Kejaksaan sangat konsisten dan terus menerapkan ketentuan Prokes serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran Prokes tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. (saf)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kebersamaan, Damai Sejahtera dan Sukacita Warnai Perayaan Natal Keluarga Besar Kejati Sumut

www.medanoke.com- MEDAN-Perayaan Natal Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berlangsung dengan penuh sukacita oleh seluruh…

12 jam ago

Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

www.medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menghadiri dan sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama…

2 hari ago

Keluarga Besar Umat Kristiani Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Rayakan Natal 2024

www.medanoke.com- Medan, Keluarga besar Umat Kristiani Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara merayakan…

2 hari ago

Ir H Masrizal Batubara MMA Resmi Nahkodai IKA-USK Sumut 2024-2029

www.medanoke.com- Medan, IKA-USK (Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala) Sumut mengadakan Pelantikan Pengurus Wilayah Sumatera Utara,…

2 hari ago

IKAL SMPN 10/12 Bantu Alumni Korban Kebakaran Jalan Bambu Runcing

www.medanoke.com- MEDAN : Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) SMP Negeri 10/12 mengunjungi kediaman alumni 73, Sulfidhani,…

3 hari ago

Kasi Penkum Kejatisu Soal Dugaan Korupsi Gate 3 port of Belawan PT Pelindo 1 Regional Belawan

www.medanoke.com- Belawan - Proyek Pembangunan fasilitas gerbang Gate 3 port of Belawan di Jalan Raya…

3 hari ago

This website uses cookies.