Jaksa Agung Republik Indonesia; “Tuntut maksimal bagi pelanggar Prokes!”

Medanoke.com- Jakarta, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menuntut maksimal bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang belum lama ini terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dalam keterangan persnya, Kamis (29/4/2021), menyikapi beberapa kasus pelanggaran Prokes yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan kasus Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia, lolos dari kewajiban menjalani karantina serta kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memerintahkan penanganan kasus-kasus dimaksud agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas. ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian Jaksa Agung.

Leonard mengatakan apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran Prokes tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia.

Kejaksaan sangat konsisten dan terus menerapkan ketentuan Prokes serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran Prokes tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. (saf)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.