Jaksa Agung ST BurhanuddinRaih Penghargaan NAWACITA AWARD 2023Kategori “Penegakan Hukum”

JAKARTA-medanoke.com, Bertempat di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum. Jumat (8/9/23)

Adapun Jaksa Agung menerima penghargaan di bidang penegakan hukum karena berhasil mengungkap kasus-kasus besar (Big Fish) dengan jumlah kerugian negara lebih dari Rp152 Triliun dan USD 6 Juta.

Selain itu, penghargaan juga diberikan oleh karena gagasan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam melaksanakan program Restoratif Justice sepanjang 2021-2023 yang sudah menyelesaikan perkara di luar pengadilan sebanyak 3200 perkara. Restorative Justice dinilai telah merubah paradigma hukum dengan pendekatan perlindungan terhadap korban kejahatan.

Untuk diketahui, pimpinan manajemen Media Nawacita Indonesia menyampaikan bahwa pemberian award tahun ini menjadi lebih selektif dari tahun sebelumnya yang berjumlah 27 menjadi 9 penghargaan. Oleh karena itu, Jaksa Agung dinobatkan sebagai salah satu dari 9 penerima/kategori yang meliputi katagori Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal dan Penegakan Hukum.

Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan dari Nawacita Award 2023. “Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, sampai saat ini Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menerima 22 penghargaan baik Nasional maupun Internasional. Kapuspenkum berharap agar Jaksa hadir ditengah-tengah Masyarakat tidak saja sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat tapi dapat lebih bermanfaat dengan program humanis di masyarakat.

“Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan kedepan semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik saat ini mencapai 81.2%, dan dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Kapuspenkum. (aSp/Ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi

medanoke.com - MEDAN, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan tindakan hukum…

2 jam ago

Dukung Percepatan Program Perumahan Subsidi, Bank Sumut Siap Fasilitasi Kredit, Targetkan Proses Hanya Tiga Hari

medanoke.com- MEDAN, Bank Sumut menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program nasional Kredit Program Perumahan (KPP)…

5 jam ago

Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda Pada PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Belawan Di Tahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut

medanoke com- MEDAN, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap 1…

10 jam ago

Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…

1 hari ago

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…

1 hari ago

Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…

1 hari ago

This website uses cookies.