Jaksa Agung ST BurhanuddinTurut Sukseskan IndonesiaSebagai Anggota Penuh FATF

JAKARTA-medanoke.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin turut berperan penting dalam Tim yang menyukseskan Indonesia sebagai Anggota Penuh dalam organisasi Financial Action Task Force (FATF).

Kabar baik ini diumumkan saat giat sidang pleno (Plenary-Working Group Meeting) di Kantor The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, Perancis pada tanggal 23-27 Oktober 2023.

Untuk diketahui, Kejaksaan RI merupakan salah satu Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi secara aktif dan tergabung dalam delegasi tersebut. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 dan perubahannya tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jaksa Agung ialah salah satu anggota Komite tersebut.

Adapun FATF merupakan organisasi internasional yang fokus kepada upaya global pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan profilerasi senjata pemusnah masal.

Kejaksaan RI menyambut baik keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan keanggotaan penuh di FATF, dan akan terus melanjutkan kontribusi peran Kejaksaan khususnya dalam pelaksanaan Rekomendasi FATF mengenai perampasan aset (Asset Confiscation). Hal itu sejalan dengan arahan dan kebijakan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Selain itu, Kejaksaan RI juga dipercaya menjadi leading sector dalam pemulihan aset terkait penilaian FATF mengenai perampasan aset (Immediate Outcome 8) dengan fokus melaksanakan Action Plan mengenai pembentukan Badan Pemulihan Aset, kesinambungan penyitaan dan perampasan aset, serta optimalisasi penggunaan Database ARSSYS (Asset Recovery Secured Data System).

Keanggotan Indonesia dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Tak hanya itu, perekonomian Indonesia juga dapat bertumbuh dengan pesat melalui investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dengan bergabungnya Indonesia dalam keanggotaan FATF, diharapkan dapat memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT). Status keanggotaan tersebut juga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.

Diketahui, kontribusi Indonesia dalam memenuhi kriteria menjadi Anggota FATF berawal sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang, dimana Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur oleh FATF. Saat ini, Indonesia berhasil memenuhi Action Plan kriteria yang diminta berupa Pengawasan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatur, Penyitaan dan Perampasan, serta Profilerasi Pendanaan Senjata Pemusnah Massal.
Dari Action Plan tersebut, FATF sangat tertarik dalam pemenuhan kriteria Supervisi Sistem Keuangan (Immediate Outcome 3), Penyitaan dan Perampasan (Immediate Outcome 8) dan Sanksi Finansial Profilerasi (Immediate Outcome 11).

Kinerja Kejaksaan yang telah optimal dalam memulihkan aset hasil kejahatan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sangat membantu argumen Indonesia dengan Contact Group (kelompok kecil expert yang ditunjuk untuk menilai pelaksanaan Action Plan Indonesia, yaitu yang terdiri dari Australia, New Zealand dan Jepang). Dengan keberhasilan sebagai Anggota Penuh, kini seluruh Negara Anggota G-20 telah resmi menjadi anggota FATF.
Adapun persiapan Indonesia untuk menjadi anggota FATF telah dimulai sejak tahun 2017, melalui perwakilan Kejaksaan RI yang terdiri dari kolaborasi Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Pusat Pemulihan Aset, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Persiapan tersebut guna memenuhi kebutuhan standarisasi FATF dalam memerangi TPPU/TPPT dan mendukung keanggotaan Indonesia dalam FATF. (aSp/ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

10 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

10 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

11 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

12 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

14 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

15 jam ago

This website uses cookies.