Categories: Kriminalitas

Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

Medan, medanoke.com | Peristiwa penemuan jasad seorang wanita tanpa busana di dalam boks (kotak) plastik yang menggemparkan warga Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Selasa (10/03/2026), segera diungkap aparat kepolisian.

Personel gabungan dari Subdit Jatanras Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan, dan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan dua pelaku pembuangan jasad tersebut dari lokasi yang berbeda, hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan warga.

Informasi diperoleh awak media pada Rabu (11/03/2026) menyebutkan aksi keji itu diduga dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni SHR (19), warga Jalan Medan–Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, dan SAN (19), warga Kecamatan Medan Tembung.

Keduanya berhasil diciduk personel gabungan dari Subdit Jatanras Polda Sumut, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, serta Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda, hanya selang beberapa jam setelah penemuan jasad korban.

Setelah menghabisi korban, para pelaku memasukkan jasad perempuan tersebut ke dalam kotak boks, lalu membuangnya di pinggiran sungai di Jalan Menteng VII Gang Seroja/Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai. Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku SHR ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, SHR terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat sambil mengenakan atribut ojek online (ojol).

Sementara pelaku lainnya, yaitu SAN (19) diringkus di Jalan Flamboyan Raya Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. SAN disebut-sebut sebagai pelaku utama yang saat itu duduk di boncengan sambil memegang boks berisi jasad korban yang diletakkan di tengah jok sepeda motor, diapit dirinya dan pelaku SHR.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku langsung diboyong ke Polrestabes Medan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana transportasi saat membuang jasad korban.

Sementara itu, identitas korban diketahui berinisial RS (19), warga Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh SE MM, serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto SH SIK MH MIP, yang dihubungi melalui telepon seluler belum memberikan tanggapan.

Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan.

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat.

Hal senada juga disampaikan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah SH.

“Menunggu arahan pimpinan saja bahannya,” ucapnya singkat.(Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

15 jam ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

17 jam ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

17 jam ago

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

1 hari ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

1 hari ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

1 hari ago

This website uses cookies.