Categories: EdukasiKejagung RI

JAM-Intel Dr. Reda Manthovani:“Menjaga Netralitas Desa untuk Menyukseskan Pemilu Damai”

JAKARTA-medanoke.com, Membangun Indonesia dari Pedesaan yang merupakan bagian terkecil dari suatu pemerintahan dan terdepan dalam pelayanan masyarakat merupakan perintah direktif Presiden yang tercantum dalam Nawacita. Oleh karena jumlah desa saat ini di Indonesia mencapai lebih dari 80.000 desa, yang aparaturnya memiliki latar belakang, budaya, pendidikan yang berbeda-beda, untuk itu perlu diatur lebih jauh dengan kebijakan yang sifatnya strategis sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yakni “Membangun Kesadaran Hukum dari Desa”. Demikian disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani, ketika ditanya Oleh Tim Media Center Kejaksaan, Minggu (3/12/23).

“Wujud pembangunan desa itu bukan saja dalam bentuk fisik yakni sarana infrastruktur bangunan seperti pasar, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain, tetapi juga perlu pembangunan non-fisik yang bisa mengawal keberlanjutan dari pembangunan sarana prasarana tadi,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani.

Implementasi dari “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) dimaksud antara lain ada 3 yakni melakukan penyadaran hukum masyarakat desa dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum), melakukan program pendampingan Dana Desa (dengan program Kawal Desa), membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di desa (dengan membuat program Rumah Restoratif).

“Inilah yang kita sudah laksanakan sudah hampir 80% kita kerjakan di desa, lebih jauh tujuan yang diharapkan adalah menyadarkan hukum masyarakat, mengawal pembangunan yang berkelanjutan, serta menimalisir sengketa yang berujung ke Pengadilan.

“Program Jaga Desa ini ada di bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector yang saat ini, saya terus galakkan sehingga tidak ada lagi Kepala Desa/Perangkat Desa karena ketidaktahuannya masuk penjara, adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat desa,” tegas JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani.

Di era Pemilu 2024, kita kawal Netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu, dengan jumlah pemilih di Desa yang begitu banyak hampir 60% tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik Aparatur Desa menjadi bagian dari alat politik, itu tentu sangat kita hindari, jadi tidak benar ada suara-suara miring bahwa Kejaksaan ikut dalam berpolitik praktis melalui program-program siluman, bahkan kembali saya tegaskan bahwa kita yang paling pertama kali membuat Memorandum terkait Netralitas Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan, tentu akan kami implementasikan sampai ke tingkat bawah dalam hal ini satuan kerja tingkat Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri. Kita akan awasi netralitas Aparatur Kejaksaan,” terang Reda Manthovani.

Sebagai penutup, kami berharap nantinya kita kawal dan jaga suksesnya Pemilihan Umum 2024, tanpa harus saling mencurigai apalagi membuat berita hoaks atau melempar isu yang belum tentu mengandung kebenaran hanya berdasarkan asumsi atau katanya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, masyarakat dan media dapat mengawasi dan mengkritisi jika diketemukan sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” tutup Dr. Reda Manthovani. (aSp/ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

Medan-medanoke.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

39 menit ago

Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

Medan-medanoke.com, Musyawarah Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai…

10 jam ago

Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

Medan, medanoke.com | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri di Sumatera Utara tahun 2026…

10 jam ago

“Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

Medan, medanoke.com | Pemadaman listrik massal di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tampaknya bukan hanya…

23 jam ago

Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

Medan, medanoke.com | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, kembali melontarkan sindiran…

1 hari ago

Ombudsman : Kondisi Padamnya Listrik Yang Berkepanjangan Sangat Merugikan Masyarakat 

Medan, medanoke.com | Di saat masyarakat Sumatera Utara mulai akrab kembali dengan lilin, kipas tangan,…

2 hari ago

This website uses cookies.