Jauhi Aplikasi Ini Untuk Hapemu Mengandung Virus Jahat

Medanoke.com, Perusahaan riset keamanan siber MalwareBytes menganjurkan agar anda pengguna android untuk menghapus aplikasi Barcode Scanner buatan Developer LAVABIRD LTD.
Ini diduga karena aplikasi ini mengandung malware setelah ada update atau pemutakhiran terbaru.

Pasalnya, saat unduhan pertama aplikasi ini bertingkah wajar namun setelah ada pembaruan mulai terlihat aneh pada Desember 2020. Aplikasi mengeluarkan iklan atau adware untuk membersihkan file sampah dan meningkatkan masa baterai, Selasa (9/2/2021).

Aplikasi Barcode Scanner buatan LAVABIRD LTD sempat menjadi bagian dari program Google Play Pass. Dengan begitu pengguna Android harus membayar US$4,99 perbulan atau US$29,99 pertahun untuk memasang aplikasi tak terbatas.

Malware Bytes mengatakan jika aplikasi membuka browser tanpa ada interaksi apapun dari pengguna. Ini membuat iklan layan terus muncul berulang kali.

Aplikasi dapat digunakan oleh maksimal lima anggota, serta bisa menggunakan layanan di saat bersamaan juga. Aplikasi tergolong populer karena sudah diunduh lebih dari 10 juta kali melalui Play Store.

Kini aplikasi ini sudah dihapus dari Google Play Store. Sayangnya bagi yang sudah mengunduh aplikasi, Barcode Scanner masih tersedia di ponsel. Untuk keamanan sebaiknya hapus aplikasi.

Salah satu pilihannya adalah beralih menggunakan Google Lens. Layanan tersebut juga mempunyai kemampuan membaca barcodes serta kode QR di Android dan iOS.

Namun jika aplikasi sudah diinstal dan tetap ingin menggunakannya juga diperbolehkan. Namun pastikan ponsel tidak memiliki malware akibat Barcode Scanner tersebut.

Caranya dengan menginstall aplikasi AppChecker, lalu cari ‘Barcode Scanner’. Jika terlihat ada paket nama ‘com.qrcodescanner.barcodescanner’ langsung hapus sesegera mungkin dari ponsel.(red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…

16 jam ago

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…

18 jam ago

Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…

1 hari ago

Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

Medan, medanoke.com | Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap…

2 hari ago

Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan akan datangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), demi mempertanyakan…

3 hari ago

Pelaku Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di PT UG Bebas Berkeliaran, GNPF Ulama Sumut Minta Propam Periksa Polsek Patumbak

Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean Medan, medanoke.com | Gerakan Nasional Pengawal Fatwa…

3 hari ago

This website uses cookies.