Gariz juga mengunggah ulang foto saat Ferdian dan temannya dengan tangan saling berkaitan oleh borgol di Instagram Storynya. “Akhir perburuan Youtuber sampah,” tulis Gariz. Pada bagian lain, ia menuliskan, “Jelas tertunduk lo sekarang!”
Menurut Gariz, saat ini, dua tersangka sudah dibawa ke polsek terdekat untuk diinterogasi.
Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya menyatakan status Ferdian DPO atau buron. Jika tertangkap, Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Ferdian dan dua temannya membuat konten yang merendahkan martabat seseorang, terutama waria yang menjadi korban aksinya itu. Ia dan dua temannya sengaja berkeliling Bandung dengan mencari waria untuk diberikan kardus ‘sembako’ berisi batu bata dan sampah. Kecaman bermunculan, bahkan rumahnya digeruduk massa yang marah dengan perilakunya.(*)
Page: 1 2
Medan — medanoke.com, Momentum Idul Adha 1447 Hijriah menjadi pengingat penting bagi umat Islam tentang…
Medan, medanoke.com | 27 Mei 2026 Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan…
Perumnas Mandala, Medanoke.com | Semangat gotong royong dan aroma kepedulian sosial kental terasa di lingkungan…
Belawan– medanoke.com, Aktivitas logistik di Sumatera Utara mulai menunjukkan pemulihan, meski ekonomi global masih menghadapi…
Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat…
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera…
This website uses cookies.