Gariz juga mengunggah ulang foto saat Ferdian dan temannya dengan tangan saling berkaitan oleh borgol di Instagram Storynya. “Akhir perburuan Youtuber sampah,” tulis Gariz. Pada bagian lain, ia menuliskan, “Jelas tertunduk lo sekarang!”
Menurut Gariz, saat ini, dua tersangka sudah dibawa ke polsek terdekat untuk diinterogasi.
Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya menyatakan status Ferdian DPO atau buron. Jika tertangkap, Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Ferdian dan dua temannya membuat konten yang merendahkan martabat seseorang, terutama waria yang menjadi korban aksinya itu. Ia dan dua temannya sengaja berkeliling Bandung dengan mencari waria untuk diberikan kardus ‘sembako’ berisi batu bata dan sampah. Kecaman bermunculan, bahkan rumahnya digeruduk massa yang marah dengan perilakunya.(*)
Page: 1 2
medanoke.com- Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 turut serta dalam kegiatan pelatihan…
Ilustrasi Rapat Dengar Pendapat anggota dewan dan Dinas Pendidikan Sumut (ist) MEDAN, medanoke.com | Sekretaris…
Deli Serdang, medanoke.com | Pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia yang tepatnya berada di…
medanoke.com- Deli Serdang, Asriludin Tambunan, Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, kini dihadapkan pada hutang warisan…
Deli Serdang, medanoke.com | Sejak pagi, suasana sekitar masjid Al-Musannif sudah ramai oleh para jamaah…
medanoke.com- MEDAN, Seperti sudah menjadi kebiasaan di Kota Medan, para penguna kendaraan selalu disuguhkan dengan…
This website uses cookies.