Categories: KORUPSI

Kades Hilisondrekha – Telukdalam Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Foto saat laporan JZ diterima di kejaksaaan Negeri Nias Selatan Selasa, (12/11/2025)

Nias selatan – medanoke.com | Kasus Dugaaan penggelapan dana desa Hilisondrekha kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp.2,6 miliar, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias selatan.

Hal ini di sampaikan langsung oleh pelapor JZ kepada Medanoke.com pada Kamis (20/11/2025). Dituturkan JZ bahwa oknum kepala Desa yang berinisial (SW) telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dana desa HiliSondrekha kecamatan Telukdalam.

Menurut JZ, dugaan penyelewengan dana desa tersebut terdapat pada beberapa item kegiatan fisik mulai dari dana desa Tahun Anggaran 2020 hingga Tahun anggaran 2024.

Item-item yang di duga diselewengkan itu adalah markup pada pembangunan Balai Desa Rp.271.000.000, dana pembangunan gorong-gorong, juga pembangunan parit yang kesemua nya itu di duga fiktif, padahal pada laporan pertanggungjawaban dan laporan realisasi anggaran disebut telah 100% terlaksana.

Masih menurut JZ, item lainnya adalah dana operasional sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  Hilisondrekha selama 4 tahun berturut-turut yang juga diduga merupakan kegiatan fiktif atau siluman, karena selama 4 (empat) tahun tidak ada  kegiatan proses belajar mengajar di Sekolah PAUD Desa Hilisondrekha kecamatan Telukdalam.

Selain di laporkan kepada Kejari Nias Selatan, laporan dugaan tindak pidana penggelapan dana desa yang dilakukan oleh oknum kades Hilisondrekha (SW), juga telah di laporkan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan Sebagai Tim Auditor Dana Desa, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.23 Tahun 2012 tentang pemerintahan Desa, Permendagri No.20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa dan Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, terang JZ.

Kantor Balai Desa Hilisondrekha yang di duga anggaran Pembangunan nya di mark Up oleh kepala Desa SW.(Foto RH)

Pihaknya berharap pihak kejaksaan Negeri Nias Selatan dapat menindaklanjuti laporan masyarakat Hilisondrekha ini karena yang menandatangani laporan tersebut bukan hanya dirinya, tapi berbagai Elemen masyarakat turut menandatangani surat laporan itu, sambung JZ.

Inspektur inspektorat kabupaten Nias Selatan Amsarno Sarumaha,S.H.,M.H. saat di konfirmasi via chat WhatsApp mengatakan bahwa “laporan dari masyarakat Hilisondrekha tersebut telah kami terima dan sedang di proses.”

“Kades Hilisondrekha sedang diproses dan akan di panggil minggu Depan”, sambung Sarumaha melalui chat WhatsAppnya Kamis (20/11/2025).

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Bapak Edmond Novvery Purba,S.H.,M.H., ketika di konfirmasi hal ini melalui  Kasi Intel kejari Nias Selatan yaitu Alex Bill Mando Daely, S.H. melalui chat WhatsAppnya Kamis (20/11/2025) mengatakan:
“Benar surat laporan tersebut telah kami terima dan sedang dalam proses.”

Saat awak media Medanoke.com  melakukan  konfirmasi kepada Kepala Desa Hilisondrekha (SW) terkait laporan warga atas dugaan penggelapan Dana Desa  melalui chat WhatsAppnya mengatakan :
“Izin saya lagi di lapangan, lagi mengerjakan fisik saya kasikan kabar waktu.” (TIM)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

7 Tahun Proyek Bendung Serdang Senilai Rp 234 M Tak Berfungsi, Petani Kesulitan Air dan Opportunity Cost Rp 80 M/ Tahun Hilang

Deli Serdang- medanoke.com - Tujuh Tahun Lamanya Sejak 2019, Proyek Bendung Serdang Bernilai Rp.234 Miliar…

4 jam ago

Pameran dan Test Drive C5 Chery Super Hybrid di Cambridge Mall Medan Berlangsung Hingga 1 Maret

Medan, medanoke.com |  Chery Indonesia resmi luncurkan Chery C5 CSH (Chery Super Hybrid) di Kota…

20 jam ago

Izin Dicabut, Aktivitas Masih Jalan? Senator Penrad Soroti Dugaan Operasi PT Gruti di Pulau-Pulau Batu

Rombongan Senator pdt. Penrad Siagian  saat melakukan  Sidak di lokasi perambahan Hutan milik PT.  Gunung…

20 jam ago

Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut

Medan-medanoke.com, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran…

23 jam ago

Respon Cepat Layanan 110, Polres Labuhan Batu Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Sonny Irawan SIK MH saat memberikan penghargaan kepada Kapolres Labuhan Batu,…

1 hari ago

Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area

Pelaku, Roni Apul Aloho saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com…

1 hari ago

This website uses cookies.