
Medan, medanoke.com | Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahman Pane, yang menyebut proyek dinasnya “diambil APH”, menuai kritik tajam publik.
Statemen itu dinilai bukan sekadar salah ucap, melainkan berpotensi memicu krisis kepercayaan publik dan menyeret institusi penegak hukum ke dalam pusaran spekulasi yang tidak berdasar.
Pemerhati Kebijakan Publik, Farid Wajdi, menegaskan bahwa pernyataan pejabat publik tidak pernah berdiri netral. Setiap kata yang diucapkan membawa otoritas negara dan berimplikasi luas terhadap persepsi publik maupun relasi antar-lembaga.
“Pernyataan seorang kepala dinas yang menyebut proyek ‘diambil APH’ adalah bom waktu. Tanpa data dan konteks, ucapan seperti ini merusak kredibilitas sistem, bukan hanya reputasi personal,” kata Farid menjawab wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Farid, penyebutan Aparat Penegak Hukum (APH) secara sembarangan menimbulkan dua dampak serius sekaligus. Di satu sisi, publik digiring pada spekulasi seolah ada persoalan hukum besar yang ditutup-tutupi. Di sisi lain, institusi penegak hukum diseret ke ruang tafsir liar tanpa klarifikasi resmi.
“Ini bukan kegagalan teknis komunikasi, tapi kegagalan struktural birokrasi yang menganggap kata-kata bisa dilepas tanpa konsekuensi,” tegasnya.
Isu itu mencuat di tengah kegaduhan internal Pemerintah Kota Medan terkait dugaan seluruh proyek Dinas Kominfo tahun anggaran 2026 yang disebut-sebut “di gawe” atau dikuasai oknum APH.
Kabar itu pertama kali beredar sejak akhir Desember 2025, menyusul pembahasan proyek pengadaan layanan internet dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp27 miliar.
Sumber terpercaya di lingkungan Pemko Medan menyebutkan, isu itu bermula dari pernyataan Arrahman Pane, yang akrab disapa Amon.
“Katanya proyek Kominfo tahun ini sudah habis. Disebut-sebut diambil APH,” ujar sumber tersebut, Rabu (14/1/2026).
Pengakuan serupa juga disampaikan seorang pengurus partai politik ternama di Medan yang mengaku mendengar langsung pernyataan itu dari sang kadis.
“Semua proyek Kominfo Medan 2026 diambil APH,” katanya, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Isu ini lantas memantik reaksi keras dari kalangan penegak hukum. Sejumlah perwira polisi hingga jaksa secara tegas membantah tudingan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, bahkan menyatakan keberatan secara terbuka dan mengaku tidak mengenal Arrahman Pane.
“Coba tanya siapa APH-nya. Saya tidak kenal siapa kadisnya,” kata Fajar kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Fajar yang kini menunggu pelantikan jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Agung RI disebut-sebut begitu geram hingga memerintahkan jajarannya, termasuk Kasi Intel Kejari Medan, untuk meminta klarifikasi langsung kepada Arrahman Pane. Pertemuan tersebut dikabarkan berlangsung dengan tensi tinggi.
Sementara itu, sikap Kadis Kominfo Medan yang sulit dihubungi wartawan justru memperkuat kritik. Farid Wajdi menilai, diamnya pejabat di tengah isu sensitif bukanlah strategi komunikasi, melainkan cermin lemahnya pengelolaan krisis.
“Ketika pejabat sulit diakses media, ruang informasi kosong akan diisi rumor. Pemerintah kehilangan kendali narasi, dan ini contoh klasik komunikasi krisis yang gagal total,” katanya. Baru pada Rabu (14/1/2026), Arrahman Pane akhirnya memberikan bantahan. Ia menegaskan tidak pernah ada APH yang terlibat dalam proyek Kominfo Medan.
“Tidak pernah ada APH main proyek di Dinas Kominfo Medan. Semua prosedur pengadaan melalui e-Katalog. Proyek tahun ini juga sedang berjalan,” ujarnya.
Namun, menurut Farid, bantahan reaktif semacam itu justru memunculkan kecurigaan baru.
“Jika memang tidak ada masalah, mengapa klarifikasi terlambat dan terkesan panik? Publik membaca setiap jeda sebagai tanda kelemahan sistemik,” kata Founder Founder Ethics of Care dan Anggota Komisi Yudisial RI periode 2015-2020 tersebut.
Ia menambahkan, Kominfo seharusnya menjadi garda terdepan pengelolaan informasi dan penjaga reputasi pemerintah daerah, bukan justru sumber kegaduhan. Dalam konteks sejumlah pejabat Pemko Medan yang belakangan terseret kasus hukum, pernyataan ceroboh ini semakin menguatkan persepsi lama tentang lemahnya pengawasan dan rapuhnya integritas birokrasi.
“Yang dipersoalkan bukan semata individunya, tetapi pola birokrasi yang membiarkan ketidakberesan menjadi rutinitas. Tanpa koreksi serius, kepercayaan publik akan terus tergerus,” pungkas Farid. (KC)