Categories: KEJAKSAAN

Kajari Nisel Bentuk Tim verifikasi Lapangan Pasca Terima Surat Aspidsus Kejatisu

Kantor kejaksaan Negeri Nias Selatan (RDH)

Nias Selatan, medanoke.com | Kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond Novvery Purba, S.H., M.H. melalui kepala seksi pidana khusus Lintong Samuel, S.H.  menegaskan bahwa saat ini penanganan kasus Dugaan korupsi terkait mark up anggaran TA. 2024 tentang pembangunan dan rehabilitas Gedung SD Negeri No.071207 Laowi kecamatan Somambawa kabupaten Nias Selatan sedang dalam penanganan intens, pemanggilan saksi dan pihak pihak terkait lainnya.

“Dalam waktu dekat kami akan membentuk Tim Verifikasi lapangan untuk melakukan check fisik sesuai dengan laporan pengaduan yang telah kita terima, bahkan nanti kita akan mengajak pelapor bersama sama ke lapangan,” hal ini di sampaikan langsung oleh Kasipidsus kejaksaan Negeri Nias selatan melalui panggilan whatsap nya saat di konfirmasi awak media medanoke.com, Senin(10/11/2025).

Hal ini sebagai tindaklanjut pasca kejaksaan Negeri Nias Selatan menerima surat dari kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  No. B-8399/L.2.5/Fo.2/10/2025 tertanggal 28 oktober 2025.

Surat yang di tandatangani langsung  oleh kepala asisten tindak pidana khusus kejaksaan tinggi sumatera utara  jaksa utama pratama Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum menerangkan tentang status laporan Ikhtiar Wau yang di tingkat kan pengusutannya ke tahap penelitian atau te laahan atas materi laporan/pengaduan dimaksud.

Kasus ini berawal  dari adanya Dugaan mark up anggaran pembangunan dan rehabilitas Gedung SD No. 071207 Laowi kecamatan Soʻmambawa kabupaten Nias Selatan Tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2.757.312.785.51, dimana dalam pembangunan ini hanya pagar sekolah yang baru di bangun dan selebih nya hanya rehab.

Ikhtiar Wau sebagai pelapor dalam kasus ini berharap pihak kejaksaan Negeri Nias selatan serius dan konsern dalam mengungkap kejahatan anggaran ini demi tegaknya supremasi hukum dan tercipta nya efek jera bagi para pelaku.

Masih menurut Wau, kejahatan ini hanya contoh kecil karena masih banyak lagi markup anggaran yang di lakukan oleh Dinas pendidikan pada Tahun anggaran 2024 seperti pembangunan SMP N -1 Huruna dengan anggaran Rp. 5 milliard lebih, pungkas Tiara wau Geram. (RDH)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

7 menit ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

3 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

1 hari ago

KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya

MEDAN-medanoke.com, Bersimpati dan terinspirasi alm Affan Kurniawan, pengemudi ojol (ojek online) yang menjadi korban tewas…

2 hari ago

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Beri Edukasi Rambu Lalu Lintas Usia Dini Pada Siswa/i TK Cinta Rakyat

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, AKP Friska Susana SH saat berikan pemahaman dan edukasi kepada…

2 hari ago

DPD Gerindra Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Tiga Daerah

Medan, medanoke.com |  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara menunjukkan kepedulian sosialnya di…

2 hari ago

This website uses cookies.