Categories: KEJAKSAAN

Kajari Nisel Bentuk Tim verifikasi Lapangan Pasca Terima Surat Aspidsus Kejatisu

Kantor kejaksaan Negeri Nias Selatan (RDH)

Nias Selatan, medanoke.com | Kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond Novvery Purba, S.H., M.H. melalui kepala seksi pidana khusus Lintong Samuel, S.H.  menegaskan bahwa saat ini penanganan kasus Dugaan korupsi terkait mark up anggaran TA. 2024 tentang pembangunan dan rehabilitas Gedung SD Negeri No.071207 Laowi kecamatan Somambawa kabupaten Nias Selatan sedang dalam penanganan intens, pemanggilan saksi dan pihak pihak terkait lainnya.

“Dalam waktu dekat kami akan membentuk Tim Verifikasi lapangan untuk melakukan check fisik sesuai dengan laporan pengaduan yang telah kita terima, bahkan nanti kita akan mengajak pelapor bersama sama ke lapangan,” hal ini di sampaikan langsung oleh Kasipidsus kejaksaan Negeri Nias selatan melalui panggilan whatsap nya saat di konfirmasi awak media medanoke.com, Senin(10/11/2025).

Hal ini sebagai tindaklanjut pasca kejaksaan Negeri Nias Selatan menerima surat dari kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  No. B-8399/L.2.5/Fo.2/10/2025 tertanggal 28 oktober 2025.

Surat yang di tandatangani langsung  oleh kepala asisten tindak pidana khusus kejaksaan tinggi sumatera utara  jaksa utama pratama Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum menerangkan tentang status laporan Ikhtiar Wau yang di tingkat kan pengusutannya ke tahap penelitian atau te laahan atas materi laporan/pengaduan dimaksud.

Kasus ini berawal  dari adanya Dugaan mark up anggaran pembangunan dan rehabilitas Gedung SD No. 071207 Laowi kecamatan Soʻmambawa kabupaten Nias Selatan Tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2.757.312.785.51, dimana dalam pembangunan ini hanya pagar sekolah yang baru di bangun dan selebih nya hanya rehab.

Ikhtiar Wau sebagai pelapor dalam kasus ini berharap pihak kejaksaan Negeri Nias selatan serius dan konsern dalam mengungkap kejahatan anggaran ini demi tegaknya supremasi hukum dan tercipta nya efek jera bagi para pelaku.

Masih menurut Wau, kejahatan ini hanya contoh kecil karena masih banyak lagi markup anggaran yang di lakukan oleh Dinas pendidikan pada Tahun anggaran 2024 seperti pembangunan SMP N -1 Huruna dengan anggaran Rp. 5 milliard lebih, pungkas Tiara wau Geram. (RDH)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memastikan kegiatan operasional di Pelabuhan…

2 jam ago

Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area

Charles Pasaribu, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |  Pria…

3 jam ago

Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Belawan, medanoke.com– Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia ASRI…

6 jam ago

Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…

7 jam ago

Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Medan — medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan…

2 hari ago

This website uses cookies.