Categories: Sosialisasi

Kakanwil Ditjenpas Sumut Buka Sosialisasi KUHP Baru di Bapas Kelas I Medan

medanoke.com- Medan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan pada Jumat (13/06).

Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan terhadap substansi KUHP baru yang telah diundangkan. Dalam sambutannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa transformasi hukum pidana melalui KUHP baru perlu direspons dengan peningkatan kapasitas SDM pemasyarakatan.

“Sebagai garda terdepan dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial, Pembimbing Kemasyarakatan harus memahami dan mengimplementasikan ketentuan baru dalam KUHP ini dengan baik. Ini bukan hanya soal pemahaman hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dalam mendampingi klien secara adil dan manusiawi,” ujar Yudi.
Kepala Bapas Kelas I Medan, Suroto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh PK dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang kini dihadapkan pada dinamika hukum yang baru.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap para PK dapat lebih siap dan responsif terhadap tantangan pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam penerapan prinsip-prinsip keadilan restoratif yang menjadi salah satu roh dari KUHP baru,” ujar Suroto.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, yang mengupas berbagai pasal kunci dalam KUHP baru, termasuk penyesuaian norma, sanksi alternatif, dan ruang-ruang baru bagi pembinaan non-pemidanaan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memperkuat pemahaman peserta terhadap aspek teknis dan aplikatif dari KUHP baru dalam konteks pemasyarakatan. (Rill )

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Gelar Rapat Perdana, Konsilidasi Fokus Penguatan Internal Organisasi

MEDAN – medanoke.com, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Johor menggelar rapat perdana…

59 menit ago

Menyambut 1 Muharram dengan Semangat Hijrah, PAS Kota Medan Perkuat Ukhuwah dan Ketakwaan

medan, medanoke.com | Suasana Masjid Al Muhajirin di Jalan Seto No. 13, Medan, tampak lebih…

1 jam ago

Kerapatan Kejuruan Bohorok Jalin Sinergi Strategis Bersama Lonsum Turangi Estate

Bohorok, medanoke.com | Untuk memperkuat tali silaturahmi dan sekaligus mengangkat serta menjaga marwah adat istiadat…

10 jam ago

Kepedulian Sosial Relawan SUN, Ikasmansaku dan Dinkes Sumut Laksanakan Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata

Langkat, medanoke.com | Seribuan masyarakat Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan daerah sekitarnya…

21 jam ago

Pasar Induk Mini Marelan Terbengkalai, Aset Puluhan Miliar Rupiah Kini Rusak dan Sepi Pedagang

Medan, medanoke.com | Bangunan megah Pasar Induk Mini Marelan Market di Kecamatan Medan Marelan, Kota…

1 hari ago

Kasus PT Universal Gloves Didalami Ombudsman, Muncul Pertanyaan soal Peran Komisi XII DPR RI

Medan, medanoke.com | Pendalaman yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadap dugaan pencemaran…

1 hari ago

This website uses cookies.