Categories: Kejati Sumut

KAMAK Tantang Kajati Sumut yang Baru Usut Dugaan Pengkondisian Proyek di Pemko Medan

Medan, medanoke.com |  Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menilai kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) yang baru harus menjadi momentum untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang profesional dan tidak tebang pilih, khususnya terhadap dugaan praktik pengkondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Adapun Kajatisu yang baru Muhibuddin, S.H., M.H.. yang resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada April 2026, menggantikan pejabat sebelumnya, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Azmi mengatakan publik saat ini menaruh harapan besar kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan pengaturan proyek dan penggunaan anggaran daerah.

“Ini tantangan besar bagi Kajati Sumut yang baru. Jangan hanya berani memeriksa pelaksana teknis atau pihak-pihak di lapangan. Jika memang ada dugaan kuat pengkondisian proyek, maka semua pihak yang disebut-sebut terlibat harus diperiksa, termasuk Wali Kota Medan Rico Waas, Rio Adrian, dan John Lase,” kata Azmi dalam keterangannya.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa, proses tender, penunjukan pelaksana kegiatan, hingga dugaan aliran keuntungan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Azmi menilai praktik pengkondisian proyek, apabila terbukti terjadi, dapat merusak prinsip persaingan usaha yang sehat dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

“Kalau proyek-proyek pemerintah sudah dikondisikan sejak awal, maka kualitas pembangunan bisa menjadi korban dan masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Karena itu, setiap dugaan harus ditelusuri secara objektif dan profesional,” ujarnya.

Pernyataan ini juga dikaitkan dengan sikap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang beberapa waktu sebelumnya menyatakan siap menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disertai data dan bukti awal yang memadai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu dalam kurun waktu terakhir, nama Rio Adrian Sukma turut menjadi sorotan setelah muncul dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan pengaruh terhadap program dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Namun hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai pemeriksaan, penyelidikan, maupun proses hukum yang melibatkan yang bersangkutan.

Demikian pula terhadap nama-nama lain yang disebut dalam berbagai isu yang berkembang, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai adanya penetapan status hukum atau proses penyidikan terkait dugaan pengkondisian proyek dimaksud.

Azmi meminta Kejati Sumut tidak ragu melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun apabila ditemukan bukti dan indikasi pelanggaran hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti karena jabatan, kedekatan politik, atau pengaruh kekuasaan. Jika tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui proses hukum yang terbuka. Namun jika terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti yang cukup, maka harus diusut sampai tuntas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, KAMAK akan terus mengawal berbagai dugaan penyimpangan anggaran di Sumatera Utara, termasuk proyek-proyek yang menggunakan dana publik di Kota Medan. Menurutnya, pengawasan masyarakat diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam pernyataan KAMAK terkait tudingan dugaan pengkondisian proyek tersebut.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Rp2,9 Miliar Disorot,Pemkab Didesak Tuntaskan Pembangunan Sebelum Akhir 2026

Deli Serdang, medanoke.com |  Proyek pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa yang dibiayai melalui APBD Kabupaten…

16 jam ago

BM3 Sumut Siapkan Langkah Hukum Terkait Abu Janda, Farianda Putra Sinik: “Kita Ini Justru Sangat Santun”

Medan, medanoke.com | Gelombang protes terhadap pernyataan kontroversial Permadi Arya alias Abu Janda kini juga…

2 hari ago

Menjalin Silaturahmi, Menguatkan Peran Perantau, BM3 Sumut Siapkan Langkah Strategis ke Jakarta

Medan, medanoke.com |  Suasana hangat penuh keakraban mewarnai pertemuan Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3)…

2 hari ago

Diduga Abaikan Aduan Masyarakat dan Langgar K3, Kadis SDABMBK Deli Serdang Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Rudi Hutabarat Deli Serdang, medanoke.com | Sikap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan…

4 hari ago

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Medan –medanoke.com, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah sebagai bentuk kepedulian…

4 hari ago

This website uses cookies.