Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI mengusut tuntas dugaan korupsi dan suap proyek jalan di lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara. Desakan itu disampaikan di tengah masih bergulirnya proses penyidikan dan persidangan perkara yang sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap proyek jalan di Sumatera Utara.
KAMAK menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum mengembangkan penyidikan berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap di persidangan, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Salah satu sorotan KAMAK adalah munculnya nama PT Ayu Septa Perdana dalam persidangan perkara dugaan suap proyek jalan. Dalam persidangan, jaksa menghadirkan saksi dari perusahaan tersebut untuk memberikan keterangan yang menjadi bagian dari proses pembuktian. Hingga saat ini, penyidik KPK juga masih menyatakan pengembangan perkara terus dilakukan dengan menelusuri pengadaan barang dan jasa di lingkungan BBPJN Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
“Kami meminta KPK dan Kejagung menjalankan mandat rakyat. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi, secara menyeluruh, objektif, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat wajib diperiksa berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan jabatan,” tegas Koordinator KAMAK, Azmi Hadly.
Menurut Azmi, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Aparat penegak hukum harus mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana agar potensi kerugian negara dapat dipulihkan dan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.
KAMAK juga mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proyek yang pernah dikerjakan PT Ayu Septa Perdana di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara. Desakan serupa sebelumnya juga disuarakan sejumlah elemen masyarakat sipil yang meminta dilakukan audit investigatif terhadap proyek-proyek tersebut.
Adapun enam tuntutan yang disampaikan KAMAK kepada aparat penegak hukum meliputi:
1. Melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap perkara dugaan suap yang menyeret nama PT Ayu Septa Perdana.
2. Mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti.
3. Melakukan audit investigatif terhadap proyek-proyek PT Ayu Septa Perdana di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
4. Memeriksa secara menyeluruh proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek.
5. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik.
6. Memanggil dan memeriksa Makmun Sukarma, Abu Amin, PPK 1.2 Heri Handoko, serta pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
KAMAK menegaskan, langkah yang mereka lakukan merupakan bentuk kontrol sosial untuk mengawal pemberantasan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Korupsi tidak boleh memiliki ruang dalam proyek pembangunan. Perkara ini harus diusut tuntas secara transparan dan akuntabel. Itu merupakan harga mati demi menjaga kepercayaan rakyat dan menegakkan supremasi hukum,” tutup Azmi.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara. Seluruh pihak yang disebut dalam proses persidangan maupun dalam tuntutan berbagai organisasi masyarakat tetap harus dipandang tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Pujo)
Perwakilan dari KAMAK saat diterima oleh pihak Kejatisu Medan, medanoke.com | Kalau dihitung-hitung, akhir Juni…
Medan, medanoke.com | Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, kembali mendesak Kejaksaan Tinggi…
Minta Program Latsarmil Dievaluasi Menyeluruh Medan, medanoke.com | Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan…
Jakarta, medanoke.com | Penanganan dugaan korupsi pembangunan rumah bagi eks Pejuang Timor Timur di Kabupaten…
Medan, medanoke.com | Pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang menjadi bagian dari…
Belawan, medanoke.com | Padamnya aliran listrik selama hampir empat jam di Rumah Sakit PHCM Belawan…
This website uses cookies.